Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap

Dibuang di Lokasi, Polisi Masih Cari BB Pisau Dipakai Begal Tusuk Nazwa Mahasiswi Unsri

Polisi masih mencari barang bukti pisau yang dipakai Herli Diansyah tersangka begal yang berperan menusuk korban Nazwa mahasiswi Unsri.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polisi masih mencari barang bukti pisau yang dipakai Herli Diansyah tersangka begal menusuk korban Nazwa mahasiswi Unsri. Dua pelaku begal motor yang tewaskan Nazwa mahasiswi Unsri dihadirkan saat rilis tersangka, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi masih mencari barang bukti pisau yang dipakai Herli Diansyah tersangka begal yang berperan menusuk korban Nazwa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) hingga meninggal dunia.

Menurut pengakuan tersangka barang bukti pisau tersebut dibuang tersangka di lokasi Tanjung Senai sesaat setelah mereka beraksi.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham saat rilis di Polda Sumsel mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.

Untuk diketahui polisi telah mengamankan senjata yang digunakan oleh tersangka yakni senjata api rakitan dan sarung pisau.

"Pisaunya masih dalam pencarian kami," ujar Ilham saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Kenal di Lapas, Dua Begal Tewaskan Mahasiswi Unsri Sebelumnya Dipenjara Kasus Narkoba dan Senpira

Ilham juga menerangkan bahwa pelaku merupakan residivis kepemilikan senjata api dan narkoba.

Keduanya saling kenal saat menjalani hukuman di Lapas Muara Enim.

"Mereka saling kenal di lapas Muara Enim. Yang Herli residivis tiga kali dan tersangka Nopriandi residivis dua kali kasus senjata api," katanya.

Kedua senjata tersebut adalah milik Nopriandi yang berperan sebagai orang yang merebut motor korban dan menodongkan senpi ke arah kedua korban. Dia juga yang memukul korban Aldo.

"Senpi dan pisau milik saya. Senpi itu dibeli seharga Rp 300 ribu dan selalu saya bawa kemana-mana," kata Nopriandi.

Lanjut dia, setelah tersangka Herli menusuk korban Nazwa yang juga melakukan perlawanan pisau tersebut dibuang di sekitar lokasi.

"Pisaunya saya buang di Tanjung Senai itulah pak," katanya.

Sepanjang rilis yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel kedua pelaku hanya bisa menundukkan kepala saja.

Saat menuju gedung Presisi Polda Sumsel, keduanya dibawa petugas dari ruang tahanan menuju gedung dengan mobil Avanza warna abu-abu gelap.

Keluarga Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya  dihukum mati.

Begal Kejahatan Luar Biasa

Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr. H. Darmadi Djufri, SH., MH., C. Med mengungkapkan, adanya pernyataan orang tua korban begal kepada pelaku untuk dihukum mati hal itu hal yang wajar, dikarenakan kehilangan orang yang disayangi.

"Jadi hal yang sangat wajar orang tua dari korban itu, menuntut ke aparat hukum terhadap pelaku yang telah di tangkap, untuk dihukum seberat-beratnya, berupa hukuman mati dan hak itu hak yang sangat wajar, " kata Darmadi, Rabu (7/2/2024).

Menurut Darmadi, sebagai masyarakat pun akan mendukung (hukum mati) karena itu tindakan sangat kejam, biadab dan berutal. Namun disisi lain kita akan melihat bagaimana proses hukum itu akan berjalan hingga diputus hakim.

"Makanya kita minta aparat penyidik kepolisian dapat memaksimalkan, untuk dalam membuat berkas perkaranya itu memang sudah mengarah pada pasal yang sangat berat, dengan pasal pembunuhan berencana, " jelasnya.

Keluarga mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati. Tuntutan ini ditanggapi Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr H Darmadi Djufri, SH, MH, CMed, Rabu (7/2/2024).
Keluarga mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati. Tuntutan ini ditanggapi Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr H Darmadi Djufri, SH, MH, CMed, Rabu (7/2/2024). (DOK SRIPO)

Kemudian setelah itu, nantinya akan berproses di kejaksaan sebagai penuntut umum, dan diharapkan juga Jaksa selalu aparat hukum mewakili negara, dalam rangka mewujudkan keadilan bagi masyarakat, harus punya komitmen bersama dengan mengajukan tuntutan yang maskimal.

"Ini (begal) sudah menjadi kejahatan yang luar biasa sekali dan sudah kacau, dimana persoalan kriminalitas ini, Kita harap hakim bisa memutus perkara sesuai dengan harapan, bukan saja keluarga korban, tapi banyak masyarakat yang mencari keadilan selama ini, sehingga hal ini bisa menjadi efek jera bagi calon pelaku kriminal lainnya, " tegasnya.

Namun disisi lain ia pun selalu ahli hukum dan masyarakat, berharap aparat kepolisian yang mempunyai tupoksi kamtibnas ini agar tetap memaksimalkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi beberapa event politik yang sudah dekat.

"Jadi kita harap pak polisi kembali ke tupoksi atau habitatnya, dalam menjaga dan memelihara kamtibnas, sedangkan porsi politiknya diminimalisir, " ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang beranjak dewasa terlebih sedang menempuh pendidikan yang harus berpisah, untuk tidak keluar malam mengingat kejadian terjadi banyak malam hari, dan tidak menutup kemungkinan disiang hari pun pelaku begal berani.

"Orang tua harus tetap mengawasi anak mereka, mengingat selama ini terkadang selalu orang tua tidak ngontrol kegiatan mereka diluar" paparnya.

Sekedar informasi, tertangkapnya pelaku pembunuh Nazwa Keyza Safira, Mahasiswi Univeristas Sriwijaya Palembang yang tewas usai menjadi korban begal di kawasan jalan akses menuju Tanjung Senai, Ogan Ilir, disambut rada syukur Sertu Nasir selalu orang tua korban dan orang tuanya.

"Ya Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Pagi tadi kami dikabari atas tertangkapnya dua pelaku tersebut, " Ungkap Sertu Nasir, saat dihubungi media ini, Rabu (7/2/2024).

Sertu Nasir mengungkapkan apresiasnya atas tertangkapnya dua pelaku. Dirinya pun berharap kedua pelaku bisa di hukum mati. Dikatakan Sertu Nasir, kedua pelaku sudah dengan sadis menghabisi nyawa anaknya yang seorang perempuan.

"Saya meminta kedua pelaku ini dihukum mati, " Tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, akhirnya berhasil membekuk dua pelaku begal terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Nazwa Keyza Safira, Rabu (7/2/2024).

Dua pelaku ditangkap yakni Herly Diansyah (36 tahun) dan Nopriandi (27 tahun), keduanya warga Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Iya, benar," kata Anwar saat dihubungi via telepon, Rabu (7/2/2024).

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan jenis Revolver.

Barang bukti lainnya yakni sebuah sarung pisau dan satu unit sepeda motor matic hasil kejahatan.

"Masih pemeriksaan," ujar Anwar.

Berharap Dihukum  Mati

SEBELUMNYA, Sertu Nasir ayah Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri merasa lega bukan kepalang karena dua pelaku begal yang membunuh anaknya kini sudah ditangkap. 

Anggota TNI yang bertugas di Koramil Kota Lahat ini mengatakan, pelaku sudah dengan sadis menghabisi nyawa anaknya yang seorang perempuan.

"Ya Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Pagi tadi kami dikabari atas tertangkapnya dua pelaku tersebut," Ungkap Sertu Nasir, saat dihubungi media ini, Rabu (7/2/2024).

Sertu Nasir mengungkapkan apresiasnya atas tertangkapnya dua pelaku.

Dirinya pun berharap kedua pelaku bisa dihukum mati.

"Saya meminta kedua pelaku ini dihukum mati, " Tegasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved