Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

Kecewanya Hotman Paris ke Ketua NCW Terkait Tudingan Isu Pencucian Uang Raffi, Kalau Ada Buktikan

Raffi Ahmad tegas membantah terlibat pencucian uang yang dituding oleh Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@raffinagita1717/Kompas
Raffi Ahmad tegas membantah terlibat pencucian uang yang dituding oleh Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna. 

Namun, Hanifa ternyata tidak mendatangi press conference.

"Ha ha khan yg penting dia pernah masuk tv," sindir Hotman lewat ungggahan.

Sementara dalam unggahan Raffi Ahmad, ia mengucapkan terimakasih kepada pihak yang membatu meluruskan kabar yang beredar.

"Terimakasih untuk semua wartawan/media yang sudah datang .... Terimakasih juga untuk semuanya yang sudah membantu meluruskan berita yg bolak-belok menjadi lurus kembali. Semangat Selalu guys ...
Special Thank's @hotmanparisofficial," tulis Raffi Ahmad.

Baca juga: Curhat Raffi Ahmad Tajir Berkat Kerja Sejak Usia 13 Tahun, Kini Dituding Terlibat Pencucian Uang

Sumber Dana Raffi Ahmad

Sementara Raffi mengaku bahwa semua sumber kekayaannya saat ini yang ia miliki itu ia bangun dari hasil kerja kerasnya sendiri.

"Kalau uang yang saya dapatin ini saya kerja dari umur 13 tahun, 25 tahun saya kerja Alhamdulillah saya masih dipercaya di stasiun televisi dan saya menabung, ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS, dan alhamdulillah sudah berjalan 6 tahun, dan masuklah inflasment sampai 2 triliunan, disitu juga jelas, silahkan saja dicek semuanya, kita sudah jadi perusahaan terbuka," ungkap Raffi.

Lebih lanjut, ketika ditanya akan membawa tuduhan itu ke ranah hukum, Raffi Ahmad mengaku tidak akan memanjangkan masalah.

"Saya tidak mau menduga siapa-siapa, saya pun tidak akan menyerang dan melaporkan hal ini, tidak. Saya hanya ingin klarifikasi saja tidak benar," tegas Raffi Ahmad.

"Dan Insya Allah saya tidak mau lah untuk menjalankan pencucian uang itu, jadi minta tolong janganlah beritakan yang menyesatkan seperti ini," sambungnya.

Respon Ketua NCW

Menanggapi hal itu, Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna akhirnya buka suara.

Disebut hanya panjat sosial (pansos), Hanifa Sutrisna menegaskan bahwa tindak pencucian yang diduga oleh Raffi Ahmad ini berdasarkan aduan dari masyarakat.

Untuk itu, ia menegaskan hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.

"Tindak pidana pencucian uang itu, hingga saat ini masih kami pelajari dan kami dalami," ujar Hanifa Sutrisna, Dilansir Yotube Cumi-cumi, Senin (5/2/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved