Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

Tak Miliki Akun Tiktok, Hanifa Sutrisna Ogah Pansos Usai Tuding Raffi Ahmad di Kasus Pencucian Uang

Klarifiksi Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna soal akun TikTok yang sebarkan dugaan pencucian uang Raffi Ahmad.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunsumsel.com
Klarifiksi Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna soal akun TikTok yang sebarkan dugaan pencucian uang Raffi Ahmad. 

TRIBUNSUMSE.COM -- Klarifiksi Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna soal akun TikTok yang sebarkan dugaan pencucian uang Raffi Ahmad.

Diketahui, Raffi Ahmad dituding terlibat pencucian uang ratusan miliar oleh Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

Usai bongkar dugaan pencucian uang Raffi Ahmad, baru-baru ini muncul akun TikTok yang diduga milik Ketum NCW.

Menanggapi soal akun tersebut, Hanifa Sutrisna membantah jika kedua akun TikTok yang bernama @hanifa_sutrisna miliknya.

"Saya tegaskan disini dua akun TikTok bukan milik saya," tegas Hanifa Sutrisna. Dilansir Youtube Cumi-cumi, Senin (5/2/2024).

Disebut hanya panjat sosial (pansos), Hanifa Sutrisna menegaskan bahwa tindak pencucian yang diduga oleh Raffi Ahmad ini berdasarkan aduan dari masyarakat.

Untuk itu, ia menegaskan hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.

"Tindak pidana pencucian uang itu, hingga saat ini masih kami pelajari dan kami dalami," ujar Hanifa Sutrisna, Dilansir Yotube Cumi-cumi, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Tanggapi Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Pencucian Uang, Ketua NCW Hanifa Sutrisna : Aduan Masyarakat

Menurutnya, pembuktian soal pencucian itu dibuktikan bukan ke publik, melainkan itu urusan aparat hukum yang menindak lanjuti.

"Kalau untuk buktian bukan ke publik. Bukti biarlah aparat penegak hukum yang menindak lanjutinya," tegas Hanifa.

Tak hanya itu, ia menegaskan jika bukti tersebut cukup kasus ini akan diteruskan ke ranah hukum.

"Jika seandainya bukti ini cukup dan secara hukum memang harus diteruskan ke penegak hukum, akan kami teruskan," tegasnya.

Nasib Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna usai Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang.
Nasib Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna usai Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang. (Youtube Cumicumi)

Sementara terkait pengakuan Raffi Ahmad yang merintis karir dari belasan tahun.

Menurutnya, seorang yang merintis karir tidak bisa dalam tiga tahun bisa mendirikan usaha hingga triliunan.

"Bagi kami mempelajari aktivitas keuangan melihat dari history apa iya secara logika dalam tiga tahun seorang bisa mendirikan perusahaan hingga triliunan, ini masih dugaan," ujarnya.

Baca juga: Bukan Takut, Ini Alasan Hanifa Sutrisna Tak Hadir Debat dengan Hotman Paris Soal Pencucian Uang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved