Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW Hanifa Sutrisna Akan Bawa Raffi Ahmad ke Jalur Hukum Jika Terbukti TPPU, Kumpulkan Bukti

Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna akan menempuh jalur hukum jika Raffi Ahmad terbukti terlibat pencucian uang.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Cumicumi
Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna akan menempuh jalur hukum jika Raffi Ahmad terbukti terlibat pencucian uang. 

TRIBUNSUMSE.COM - Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna akan menempuh jalur hukum jika Raffi Ahmad terbukti terlibat pencucian uang.

Artis Raffi Ahmad dituding telah menerima dana pencucian uang dengan nilai fantastis.

Hanifa Sutrisna membongkar dugaan pencucian uang berdasarkan 2 laporan yang masuk dari masyarakat.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih jauh, namun ada bukti yang disampaikan ke Pengadilan.

"Hingga saat ini ada 2 laporan dari masyarakat," ujar Hanifa Sutrisna, dilansir Youtube Cumi-cumi, Senin (5/2/2024).

ia menegaskan hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.

"Tindak pidana pencucian uang itu, hingga saat ini masih kami pelajari dan kami dalami," terangnya.

Nasib Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna usai Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang.
Nasib Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna usai Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang. (Youtube Cumicumi)

Menurutnya, pembuktian soal pencucian itu dibuktikan bukan ke publik, melainkan itu urusan aparat hukum yang menindak lanjuti.

"Kalau untuk buktian bukan ke publik. Bukti biarlah aparat penegak hukum yang menindak lanjutinya," tegas Hanifa.

Jika bukti-bukti sudah mencukupi, Ketua NCW sebut akan menyeret Raffi Ahmad ke aparat penegak hukum.

"Jika seandainya bukti ini cukup dan secara hukum memang harus diteruskan ke penegak hukum, akan kami teruskan," tegasnya.

Baca juga: Kecewanya Hotman Paris ke Ketua NCW Terkait Tudingan Isu Pencucian Uang Raffi, Kalau Ada Buktikan

Sementara terkait pengakuan Raffi Ahmad yang merintis karir dari belasan tahun.

Menurutnya, seorang yang merintis karir tidak bisa dalam tiga tahun bisa mendirikan usaha hingga triliunan.

"Bagi kami mempelajari aktivitas keuangan melihat dari history apa iya secara logika dalam tiga tahun seorang bisa mendirikan perusahaan hingga triliunan, ini masih dugaan," ujarnya.

Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menanggapi terkait klarifikasi Raffi Ahmad soal pencucian uang.
Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menanggapi terkait klarifikasi Raffi Ahmad soal pencucian uang. (Youtube cumicumi)

Tanggapi soal Tantangan Debat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved