Berita Kabupaten OKI

Selesai Disertifikasi Oleh BPN, Pemkab OKI Terima 16 Aset Tanah dan Bangunan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima 16 sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima 16 sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Winando Davinchi

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima 16 sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Total sudah ada ratusan aset pemda yang telah berhasil disertifikasi dan hari ini kita kembali menerima 16 sertifikat tambahan untuk tanah dan bangunan," kata Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya kepada awak media di kantor Pemda OKI pada Jum'at (2/2/2024) sore.

Menurut Asmar, sertifikasi aset sebagai upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana salah satu tema MCP KPK yakni meminta seluruh pemda agar melakukan perbaikan tata kelola, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.

"Sertifikasi merupakan bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semua ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak," jelas dia.

Sementara itu Kepala Kantor BPN OKI, Joni Efendi menyebut pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemkab OKI.

"Hari ini diserahkan 16 sertifikat yang terdiri dari aset tanah dan bangunan sekolah dasar, puskesmas, rumah dinas guru, pustu, puskesdes, tempat lelang karet hingga kantor lurah milik Pemkab OKI," sebut Doni.

Ke depan, BPN OKI berkomitmen akan terus menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkab OKI yang masih dalam proses.

"Bila ada usulan Pemkab OKI untuk sertifikasi aset kita akan segera proses, kita targetkan di tahun 2025 seluruh aset daerah tuntas disertifikasi. Demi keamanan, kepastian aset dan ke depan tidak terjadi konflik," tukasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved