Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

Kagetnya Ketua RT Soal Isu Rumah Tangga Ria Ricis & Teuku Ryan Retak, Berharap Kembali Akur

Agus, Ketua RT sekitar kediaman Ria Ricis & Teuku Ryan memberikan kesaksian soal isu rumah tangga pasangan tersebut diduga tak akur, beri doa terbaik

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Intens Investigasi / instagram/riaricis1795
Kesaksian Ketua RT Soal Isu Rumah Tangga Ria Ricis & Teuku Ryan Tak Akur, Berikan Doa Terbaik Agar Rujuk 

Lantaran kini keduanya sudah memiliki seorang anak yang usianya baru setahun lebih.

"Doa saya mudah-mudahan mereka rujuk kembali, introspeksi diri kekurangan masing-masing," katanya.

"Mungkin kekurangan itu menjadi pemersatu lagi, lihat anak lah masih kecil. Bisa kembali menjalani rumah tangga seperti biasa," tutup Agus.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

Sementara itu diketahui bahwa youtuber Ria Ricis mengugat cerai sang suami Teuku Ryan ke pengadilan agama Jakarta Selatan pada selasa (30/1/2024).

Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak pengadilan agama Jakarta Selatan melansir dari Banjarmasinpost.com.

Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024)
Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) (Instagram Teuku Ryan dan Ria Ricis)

"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita."

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court," ujar pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan cerai gabungan.

Ia meminta adanya hak asuh anak terhadap anak semata wayangnya.

"Dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan nafkah anak tersebut," tambah Taslimah.

Baca juga: Heboh Potret Ria Ricis Bersanding dengan Selebgram Aditya Lee, Nasib Teuku Ryan Dipertanyakan

Adapun diungkapkan Taslimah, sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.

"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 tersebut, agendanya perdamaian. Kalo hadir keduanya akan dimediasi," imbuhnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved