Berita Palembang
Ipda Vulton Matheos Oknum Polisi di Polres OKU Jalani Sidang Perdana, Didakwa Penipuan Rp 225 Juta
Ipda Vulton Matheos anggota Polres OKU menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp 225 juta
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ipda Vulton Matheos anggota Polres OKU menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp 225 juta yang dilaporkan Yulian Rais teman sekolahnya, Selasa (30/1/2024).
Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap Ipda Vulton Matheos yang disebut telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Modusnya, Ipda Vulton Matheos mengiming - imingi korban kerjasama terkait proyek pengerasan jalan di daerah Baturaja dengan modal awal Rp 1,5 Miliar dengan hasil keuntungan dari proyek tersebut dibagi menjadi 50-50.
Karena diiming-imingi keuntungan, korban Yulian Rais menyetujuinya dengan mentransfer uang Rp 10 juta sebagai bentuk keseriusan atas permintaan terdakwa.
Sampai akhirnya Korban mentransfer lagi uang Rp 215 juta kemudian seiring waktu korban menanyakan tentang proyek tersebut namun tidak ada realisasinya, korban mengalami kerugian senilai Rp225 Juta.
"Perbuatan terdakwa melanggar hukum sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dan juga pasal 372 KUHP," ujar Fatimah saat membaca surat dakwaan.
Baca juga: Sumber Penghasilan Arzum Balli untuk Bertahan Hidup usai Tak Dinafkahi Awan, Andalkan Tunjangan
Setelah membacakan dakwaan JPU meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan tiga orang saksi dalam perkara tersebut.
"Satu minggu Majelis Hakim, kami akan menghadirkan tiga saksi pada sidang selanjutnya, " katanya.
Diketahui tindak pidana dugaan penipuan ini sebelumnya dilaporkan oleh korban Yulian Rais ke Polda Sumsel pada bulan Juli 2023.
Ipda Vulton kala itu melakukan penipuan uang sebesar Rp 225 juta dengan modus menjanjikan proyek pengerasan jalan di Baturaja di Januari 2022 yang lalu. Namun uang yang diberikan Yulian tak kunjung terealisasikan.
NasDem Gelar Rakernas, 189 Kader se-Sumsel Berangkat ke Makassar |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Palembang Desak Disdik Tindak Tegas Oknum Kepsek Aniaya OB |
![]() |
---|
Sepanjang Juli-Agustus 2025, SKIPM Palembang Beri 42 Pembudidaya Ikan di Sumsel Sertifikasi CBIB |
![]() |
---|
Sosok Bambang Pramono Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Lama Tugas di Solo |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah Super di Palembang Tembus Rp 65 Ribu per Kg, Ayam Potong Rp 33 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.