Pembunuhan Satpam PT LPI OKU Timur

Kronologi Satpam di OKU Timur Diserang Hingga Tewas di Tempat Kerjanya, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pelaku penyerangan yang menewaskan Edi Lioni (33), satpam PT. Laju Perdana Indah (LPI) Desa Tanjung Kukuh OKU Timur.

DOK POLRES OKU TIMUR
Simon (43) warga Lampung ditangkap polisi karena menyerang seorang satpam di PT LPI hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polisi menangkap pelaku penyerangan yang menewaskan Edi Lioni (33), satpam PT. Laju Perdana Indah (LPI) Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

Sebelumnya, korban tewas setelah diserang dengan cara ditusuk di bagian dada di tempat kerjanya hingga berujung meninggal dunia. 

Pelaku penyerangan itu adalah Simon (43) yang merupakan salah satu warga Desa Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. 

Simon diketahui merupakan mantan Buruh Harian Lepas.

Dimana kejadian berdarah tersebut terjadi di Barak Bata PT. Laju Perdana Indah (LPI) Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur pada Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 06.30 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH mengatakan, kronologi kejadian ini bermula di pos security depan kantor, pelaku Hariyanto alias Simon (43) datang dan langsung mengeluarkan sebilah pisau hendak menyerang security yang bernama Jono.

Melihat kejadian tersebut security yang ada di posko langsung melompat dan mencari senjata yang ada di sekitar lokasi untuk membela diri.

"Lalu pelaku pun langsung berlari menuju kediaman Jono dan dikejar oleh dua orang security yang bernama Edi Lioni (Korban) dan Ritan," katanya Kamis (25/01/2024).

Baca juga: BNPB Beri Bantuan Rp 1,85 Miliar Penanganan Banjir di Sumsel, Untuk 10 Kabupaten dan Kota

Kemudian pelaku bertemu dengan anak Jono dan langsung menyerangnya. Melihat anaknya diserang Jono pun langsung mendatangi anaknya yang hendak diserang oleh pelaku Simon.

Mengetahui hal tersebut korban Edi Lioni langsung melerai antara pelaku dan Jono. Pelaku yang sudah emosi langsung menyerang dengan cara menusuk korban Edi Lioni, hingga mengenai dada bawah jantung sebelah kiri korban.

"Akibat luka tersebut korban Edi Lioni pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Namun saat diperjalanan korban Meninggal Dunia. Kemudian Korban diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan VER di RSU Gumawang Belitang," jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak security PT LPI Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur anggota Polsek Cempaka Polres OKU Timur bergabung dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur langsung menuju tempat kejadian perkara tersebut.

"Kemudian anggota Polisi dibantu dangan pihak keamanan PT LPI langsung mengamankan pelaku Simon dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Lalu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam berupa Pisau dengan panjang kurang lebih 40 cm bergagang kayu dibalut kulit ban    warna hitam.

Serta satu helai pakaian lengan panjang yang terdapat robek dibagian perut bawah milik korban. Dan satu buah celana panjang yang berlumuran darah milik korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved