Berita Viral

Sosok Anang, Ayah Korban Asusila Jalan Kaki dari Jambi ke Jakarta Bertemu Jokowi Cari Keadilan

Inilah sosok Anang viral jalan kaki dari Jambi ke Jakarta demi bertemu Jokowi minta keadilan untuk anaknya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Inilah sosok Anang viral jalan kaki dari Jambi ke Jakarta demi bertemu Jokowi minta keadilan untuk anaknya. 

Sebelumnya sidang vonis terhadap terdakwa bernama Budi atas kasus asusila seorang anak di Tebo itu berlangsung pada Senin (11/12/2023).

Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan bahwa Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.

Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo sendiri sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved