Arti Kata Bahasa Arab

Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam

Di kalangan ulama Islam, gelar hujjatul Islam diberikan kepada orang yang berjasa mempertahankan prinsip kebenaran Islam.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali, Ulama Besar Islam 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali, Ulama Besar Islam, ini Biografinya.


Hujjatul Islam berasal dari Bahasa Arab.

Al-ḥujjah atau hujjah adalah istilah yang banyak digunakan di dalam Alquran dan literatur Islam yang bermakna "tanda, bukti, dalil, alasan," atau argumentasi.

Islam sendiri artinya agama islam atau Selamat

Secara kebahasaan hujjah al-Islam berarti “pembela Islam”.

Di kalangan ulama Islam, gelar hujjatul Islam diberikan kepada orang yang berjasa mempertahankan prinsip kebenaran Islam dengan argumen yang sulit dipatahkan lawan. Melalui hujjah (argumen), ulama yang diberi gelar hujjatul Islam ini telah berhasil menyanggah serangan yang merancukan ajaran Islam.


Dalam sejarah Islam, di kalangan ulama Islam ada dua ulama yang mendapat gelar Hujjatul Islma.

1. Imam al-Ghazali

Imam Al-Ghozali bernama lengkap Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Abu Hamid at-Thusi as-Syafi'i. Nama beliau dinisbahkan kepada pekerjaan ayahnya seorang pemintal (Al-Ghozzal) dan pebisnis wol.
Ada juga yang menyebutkan bahwa nama itu disandarkan kepada kampung halaman Beliau (Ghozalah). Imam Al-Ghozali lahir di Kota Thus pada tahun 450 H, dan wafat di kota yang sama pada Senin 14 Jumadil Akhir 505 H, pada usia 55 tahun. Dari berbagai karya Imam Al-Ghazali itu, Kitab Ihya Ulum ad-Diin menjadi karya paling bersinar di antara karya-karyanya.

Kenapa Imam Al-Ghazali bergelar Hujjatul Islam? Dalam buku "Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghazali" karya Ustaz Wildan Jauhari dijelaskan bahwa salah satunya karena beliau punya jasa yang amat besar dalam memberikan argumen (hujjah) baik lewat dalil akal atau naql. Keduanya berjalin rapi dan saling menguatkan ibarat simpul-simpul temali yang terikat dengan benar. Hujjahnya mengalahkan sekian argumen banyak kalangan, termasuk argumen para filosuf sekuler anti Tuhan.

Imam al-Ghazali digelari hujjatul Islam karena membela Islam dengan cara yang mengagumkan.

Pembelaan terhadap ajaran Islam yang benar sesuai dengan Alquran dan sunah ini, Imam al-Ghazali di kalangan ulama sezamannya dikenal sebagai seorang hujjatul Islam yang tiada tandingannya pada waktu itu.

Hal lain yang diargumentasikan Imam al-Ghazali adalah kaum filsuf yang telah memasukkan metode pemikiran Yunani ke dunia Islam. Ia menyerang pendapat mereka yang menyatakan bahwa alam itu qadim (tidak mempunyai permulaan dan tidak berakhir), pembangkitan yang terjadi di akhirat bersifat rohani bukan jasmani, serta Allah SWT tidak mengetahui yang juz’iyyah (parsial, terperinci) yang ada di alam ini.

Dengan tiga pernyataan kaum filsuf tersebut, Imam al-Ghazali menganggap mereka telah keluar dari ajaran Islam atau kafir. Imam al-Ghazali secara panjang lebar menunjukkan kesesatan kaum filsuf tersebut dalam bukunya Tahafut al-Falasifah (Kekeliruan para Filsuf). Dalam bukunya ini, ia berargumen berdasarkan Al-Qur’an dan sunah, juga dengan metode logika sebagaimana yang dilakukan kaum filsuf sendiri.

 


2. Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah juga diberi gelar hujjatul Islam. Pada 1299 Ibnu Taimiyah terlibat polemik teologis dan sufistis dengan orang yang sepaham dengannya. Polemik itu mengakibatkan ia dituduh sebagai mujassim (menyatakan Tuhan mempunyai jisim).

Pendapat Ibnu Taimiyah yang disalahgunakan lawannya ini berawal dari pertanyaan beberapa orang tentang pengertian sifat Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Kemudian, Ibnu Taimiyah menjawabnya melalui sebuah risalah yang diberi nama Risalah al-Hamawiyyah. Selanjutnya, ia harus mempertanggungjawabkan isi buku tersebut di hadapan para hakim dan ahli hukum yang terkemuka pada waktu itu.

Dalam perdebatan itu, Ibnu Taimiyah berhasil mempertahankan prinsipnya sekaligus memenangkan perdebatan tersebut. Inilah awal polemiknya yang berkepanjangan dengan lawannya di kemudian hari. Berbagai perdebatan ilmiah telah dilakukan Ibnu Taimiyah dengan lawannya, namun senantiasa ia berhasil mematahkan argumentasi lawannya.

Bahkan tidak jarang pula, karena keteguhannya memegang prinsip mensucikan ajaran Islam dari syirik, khurafat, takhayul, dan bid’ah, ia harus berhadapan dengan penguasa. Akibatnya ia diadili, dipenjarakan, bahkan harus mengakhiri hidupnya dalam penjara.

Sikap dan pendirian yang teguh mempertahan­kan ajaran Islam secara penuh inilah membuatnya digelari hujjatul Islam. Selain itu, ia juga diberi gelar dengan berbagai predikat, seperti imam al-‘ulama’ (imamnya para ulama), nasir as-sunnah wa qami‘ al-bid‘ah (pendukung sunah dan penentang bid’ah), brilliant polemicus (pakar polemik yang mengagumkan), dan mujaddid al-ummah al-Islamiyyah (pembaru umat Islam).

Itulah arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali, Ulama Besar Islam.

Baca juga: Arti Al Hakim, Al Hafidz, Al Muhaddits Gelar untuk Ahli Hadits & Ilmu Agama Melekat pada Para Ulama

Baca juga: Arti As siddiq, Amirul Mukminin, Dzun Nurrain, Babul Ilmi, Gelar yang Diberikan pada 4 Sahabat Nabi

Baca juga: Arti Syekh dan Al Mukkarom, Gelar Bahasa Arab yang Melekat pada Seorang Ulama, Maksud dan Tujuannya

Baca juga: Arti Ijma dan Ijtima adalah, Kosa Kata Bahasa Arab Sering Dikaitkan dengan Aktivitas Para Ulama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved