Berita Selebriti

Datangi Menko Airlangga, Inul Daratista dan Hotman Paris Keluhkan Pajak Hiburan: Nyuruh Bunuh Diri

Inul Daratista dan Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi ke Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto buntut kenaikan pajak hiburan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Inul Daratista dan Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi ke Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto buntut kenaikan pajak hiburan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polemik soal kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen kini kian melebar.

Namun, buntut dari rencana kenaikan pajak itu, banyak pengusaha hingga artis yang menentang keras aturan tersebut.

Kini, pedangdut Inul Daratista dan Pengacara kondang Hotman Paris kompak mendatangi ke Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Inul Daratista Protes Sandiaga Uno Soal Pajak Hiburan 40 Persen Tak Mematikan, Sebut Kerugian Bisnis

Mereka menggandeng ketua umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, Hariyadi Sukamdani.

Adapun kedatangan keduanya tersebut untuk membahas soal kenaikan pajak hiburan tersebut.

Pengakuan itu dikatakan Hariyadi Sukamdani, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (22/1/2024).

Banyak pengusaha yang menilai bahwa tarif baru pajak hiburan dapat mematikan bisnis.

Lantaran, kenaikan pajak hiburan dengan ketentuan yang baru sangatlah tidak rasional.

"Pada pagi hari ini kami telah melakukan rapat bersama dengan Bapak Menko Perekonomian membahas seputar permasalahan pajak hiburan," ujar Hariyadi.

Hariyadi mengatakan bahwa pajak hiburan tersebut hanya ditetapkan untuk sektor tertentu saja yang menyangkut seperti pemil karaoke, diskotik hingga klub malam.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pajak hiburan ini telah ditetapkan untuk sektor tertentu yaitu pajak barang dan jasa tertentu menyangkut sektor karaoke, spa atau mandi uap, lalu hiburan diskotik, kelab malam dan juga Bar," imbuhnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Respon Jeritan Hati Inul Soal Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sebut Tak Perlu Khawatir

Diakui Hariyadi, perencanaan mengenai kenaikan tersebut sebelumnya tidak pernah dikonsultasikan dengan pihaknya.

"Terus terang (kenaikan) ini tidak pernah di didiskusikan dengan kami."

"Jadi penyusunan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembahasannya tidak pernah dikonsultasikan kepada kami," jelasnya.

Inul Daratista, ketua umum Industri Pariwisata Indonesia, dan Hotman Paris
Inul Daratista, ketua umum Industri Pariwisata Indonesia, dan Hotman Paris

Bahkan, Hariyadi menegaskan tentang perencanaan kenaikan pajak tersebut pun tidak pernah disosialisasikan sebelumnya.

"Kedua bahwa tidak pernah terjadi sosialisasi tentang rencana kenaikan tarif untuk sektor tersebut," lanjutnya.

Tak hanya itu, setelah Hariyadi membaca seluruh naskah akademiknya, di dalam naskah tersebut tak tertuang secara khusus mengenai pajak untuk jasa hiburan yang terdampak.

"Ketiga setelah kami juga pelajari di naskah akademiknya, ternyata naskah akademiknya itu juga tidak secara khusus membahas mengenai pajak untuk jasa hiburan yang terkena ini," pungkasnya.

Disissi lain, Inul mengapresiasi langkah Airlangga yang mau menampung keluhan mereka.

Istri Adam Suseno ini menjelaskan bagaimana kenaikan pajak hiburan membuat biaya operasional rumah karaoke miliknya membengkak.

Hal itu berpengaruh ke penurunan laba dan mulai mengancam keberlangsungan bisnis.

Sehingga kenaikan pajak ini sama saja bak bunuh diri untuk para pengusaha.

"Biaya yang kami keluarkan untuk pajak itu juga sama dengan menyuruh kami bunuh diri," ujar Inul Daratista, dilansir dari Youtube Intens Investigasi.

Baca juga: Diceraikan Alasan Weton Tak Cocok, Dokter Riri Bongkar Alibi Suami Ternyata Selingkuh dengan Sahabat

Inul Daratista turut menyampaikan ke Airlangga Hartarto soal peluang munculnya efek domino setelah pajak hiburan dinaikkan.

Dengan meruginya para pengusaha rumah karaoke, para pencipta lagu pun berpotensi tidak terpenuhi hak royaltinya.

"Itung-itungannya banyak sekali ya, karena yang berkepentingan di dalam usaha saya juga banyak," kata Inul Daratista.

Pasalnya, dalam satu tahun, rumah karaoke Inul Daratista bisa menyetor dana sampai puluhan miliar ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) guna membayar royalti bagi para pencipta lagu.

"Pendapatan kami di karaoke keluarga itu, dalam satu tahun bisa setor ke LMKN sampai Rp22 miliar loh. Itu bisa didistribusikan ke banyak insan musik. Kalau kami tutup, jadi nggak ada income juga buat mereka," kata Inul Daratista memaparkan.

Inul pun berharap agar mendapatkan solusi terbai dari polemik kenaikan pajak hiburan itu.

"Mudah-mudahan ini rapat dengan menteri bener-bener bisa mendapatkan solusi yang baik buat kami, aman untuk dijalankan dan bisa jadi acuan kerja untuk kami. Mohon dikaji ulang," ucap Inul Daratista.

Respon Sandiaga Uno

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya merespons jeritan hati Inul Daratista soal kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.

Sebelumnya Inul mengktritik keras wacana kenaikan pajak tersebut.

Menurutnya hal itu dapat mematikan bisnis hiburan yang kini tengah lesu.

Sandiaga Uno Respon Jeritan Hati Inul Soal Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sebut Tak Perlu Khawatir
Sandiaga Uno Respon Jeritan Hati Inul Soal Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sebut Tak Perlu Khawatir (instagram/sandiuno - instagram/inul.d)

Sandiaga Uno menyebut jika kenaikan pajak tersebut tak perlu membuat para pengusaha hiburan khawatir.

Sebab, kata dia, aturan tersebut masih dalam judicial review atau tahap pengujian yang dilakukan melalui lembaga peradilan.

"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandiaga melalui akun resmi Instagramnya @sandiuno dikutip Senin (15/1/2024).

Sandiaga mengatakan, pemerintah tidak akan mematikan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lantaran sektor tersebut baru bangkit pasca pandemi.

Apalagi, kata dia, sektor tersebut mampu membuka 40 juta lapangan kerja.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," tulis Sandiaga.

Terakhir, dalam keterangan unggahannya, Sandiaga menyebutkan, pihaknya siap mendengarkan masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sandiaga juga mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan Inul.

"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," tulis Sandiaga.

"Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," ucap dia.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved