Berita Selebriti
Sandiaga Uno Respon Jeritan Hati Inul Soal Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sebut Tak Perlu Khawatir
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya merespons jeritan hati Inul Daratista soal kenaikan pajak barang
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya merespons jeritan hati Inul Daratista soal kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.
Sebelumnya Inul mengktritik keras wacana kenaikan pajak tersebut.
Menurutnya hal itu dapat mematikan bisnis hiburan yang kini tengah lesu.
Sandiaga Uno menyebut jika kenaikan pajak tersebut tak perlu membuat para pengusaha hiburan khawatir.
Sebab, kata dia, aturan tersebut masih dalam judicial review atau tahap pengujian yang dilakukan melalui lembaga peradilan.
"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandiaga melalui akun resmi Instagramnya @sandiuno dikutip Senin (15/1/2024).
Sandiaga mengatakan, pemerintah tidak akan mematikan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lantaran sektor tersebut baru bangkit pasca pandemi.
Apalagi, kata dia, sektor tersebut mampu membuka 40 juta lapangan kerja.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," tulis Sandiaga.
Terakhir, dalam keterangan unggahannya, Sandiaga menyebutkan, pihaknya siap mendengarkan masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sandiaga juga mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan Inul.
"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," tulis Sandiaga.
"Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," ucap dia.
Sebelumnya, Inul Daratista mengkritik kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.
Melalui media sosial X (dulu Twitter), Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengatakan, kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.
Duduk Perkara Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR RI, Ruangan Mendadak Hening |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Unggahan Instagram Lisa Mariana dan Suami jadi Sorotan, Isyaratkan Rumah Tangga Alami Keretakan |
![]() |
---|
Sosok Yetty Wijaya, Artis Senior Pengisi Soundtrack Catatan Si Boy V Meninggal di Usia 74 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.