Karyawan PDAM Way Komering Belum Digaji

6 Bulan Karyawan PDAM Way Komering OKU Timur Belum Gajian, Berharap Solusi: Kami Mau Makan Apa?

Ratusan Karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)  Way Komering OKU Timur mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayar selama 6 bulan terakhir. 

TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman
Karyawan PDAM Way Komering OKU Timur datangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigarasi dan Kantor Bupati OKU Timur, Pertanyakan perihal 6 bulan gaji yang belum dibayarkan, Senin (22/01/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Ratusan Karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)  Way Komering OKU Timur mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayar selama 6 bulan terakhir. 

Berharap solusi, ratusan karyawan PDAM Way Komering mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigarasi (Disnakertrans) Kabupaten OKU Timur.

Selepas mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigarasi OKU Timur para karyawan PDAM Way Komering OKU Timur pindah menuju kantor Bupati OKU Timur.

"Kami belum gajian sejak Agustus 2023 lalu," kata salah satu karyawan PDAM Way Komering OKU Timur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (22/01/2024).

Baca juga: Pemuda di Empat Lawang Bawa Lari Motor Teman, Dilaporkan Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Menurut informasi dari salah satu karyawan tersebut, seluruh karyawan belum gajian padahal mereka telah melaksanakan kewajibannya.

"Kami sudah melakukan kewajiban kami sebagai karyawan. Namun sejak Agustus 2023 kami belum menerima gaji kami. Kalau begini terus bagaimana kami mau makan," kata sumber ini.

Dia berharap ada solusi dari perusahan daerah tersebut. Menurutnya pimpinan jangan hanya bisa mengatakan agar karyawan bersabar saja, tapi para karyawan juga butuh solusi.

"Jadi setiap ditanya kami diminta sabar, karena terjadi minus. Banyak pengeluaran dari pada pendapatan," katanya.

Sementara itu, Direktur PDAM Way Komering Joko Supriyatno saat dikonfirmasi memilih tidak berkomentar atau memberikan penjelasan.

"No comment, karena itu perihal managemen," singkat Joko. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved