Berita Empat Lawang

Pemuda di Empat Lawang Bawa Lari Motor Teman, Dilaporkan Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Polisi Polsek Pendopo menangkap seorang pemuda di Empat Lawang pelaku penggelapan sepeda motor.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Polisi Polsek Pendopo menangkap seorang pemuda di Empat Lawang pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku bernama Hendri Dwi Sari (19) warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo ditahan di Polsek Pendopo, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Polisi Polsek Pendopo menangkap seorang pemuda di Empat Lawang pelaku penggelapan sepeda motor.

Modus pinjam, pelaku bernama Hendri Dwi Sari (19) warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo lantas membawa lari sepeda motor temannya tersebut.

Pemuda yang tinggal di belakang pasar Pendopo ini beralasan meminjam sepeda motor karena ingin menggadaikan telepon genggam miliknya kepada seseorang di kawasan Talang Jawa Kecamatan Pendopo.

Namun karena sudah ada niat jahat terhadap pemilik sepeda motor tersebut Hendri tak kunjung kembali usai membawa sepeda motor tersebut.

Korban sempat menunggu beberapa hari akan tetapi sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan oleh Hendri, merasa telah ditipu korban pun melapor ke Polsek Pendopo.

Hendri ditangkap atas laporan polisi dengan nomor LP/B-06/I/2024/SPKT SEK PDP/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tanggal 20 Januari 2024.

Kini telah ditahan di kantor Polsek Pendopo bersamaan juga dengan sepeda motor yang ia gelapkan yakni sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi B 3007 FDF.

"Ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebgaimana pada pasal 372 jo 378 KUH Pidana," kata Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi, Senin (22/1/2024).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved