Berita Viral
Sosok Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat Lewat WA oleh Kepsek Dilarang Ngajar Gegara Lulusan D2
Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp.
Guru honorer itu dipecat lantaran hanya diploma dua atau D2, padahal ia sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.
Guru tersebut dipecat tidak hormat yang disampaikan oleh Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (19/1/2024).
Sosok guru honorer yang dipecat ini pun kini tengah jadi sorotan publik.
Lantas siapakah sosok guru tersebut ?

Wanita itu bernama Verawati yang menjadi guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ibu tiga anak itu sudah mengabdi mengajar di SD sudah 18 tahun dibuat terkejut lantaran diberhentikan hanya karena lulusan D2.
Diceritakan Vera, pesan pemecatan itu diterimanya saat ia mau berangkat ke sekolah mengajar.
Baca juga: Viral Curhat Guru Honorer di Bima Dipecat Hanya Lewat WA, Padahal Sudah Mengabdi 18 Tahun
Ia mengaku dipecat oleh Kepala Sekolah pada Jumat (18/1/2024) kemarin.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024). Dikutip dari Kompas.com

Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Baca juga: Postingan Terakhir Suhendri Zoni Sebelum Meninggal, Dukung Aditya Zoni, Banjir Ucapan Duka
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Kendati demikian, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Ia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.
Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Penjelasan Kepsek
Sementara saat dihubungi Kompas.com, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.
Adapun langkah itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjutnya, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Kendati begitu, dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Berita viral
Guru Honorer di Bima Dipecat Via WA
Sosok Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.