Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas Dibunuh
Sosok Orangtua Tilfa Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas Dibunuh Masih Kerabat, Pejabat Binamarga Sulut
Terkuak sosok orangtua dari Tilfa Azahra Mokoagow (8), bocah di Boltim yang tewas dibunuh oleh pelaku yang masih kerabat, pejabat binamarga di Sulut..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak sosok orangtua dari Tilfa Azahra Mokoagow (8), bocah di Boltim yang tewas dibunuh oleh pelaku yang masih kerabat.
Baca juga: Skenario Pasutri Bunuh Bocah 8 Tahun di Boltim, Sempat Bohongi Bupati Ketika Ditanyai Soal Korban
Diketahui jika sosok orangtua Tilfa merupakan Kabid Binamarga Dinas PU Kabupaten Boltim.
Mengetahui anaknya jadi korban pembunuha, sosok ibu Tilfa pun tak kuasa menahan tangisnya saat mengiringi pemakaman sang bocah.
Apalagi diketahui jika Tilfa ternyata tewas dibunuh oleh kerabatnya sendiri, AM merupakan tantenya yang tinggal tak jauh dari rumah sang bocah 8 tahun.
Suasana duka sendiri tampak menyelimuti kediaman Tilfa di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Tak hanya keluarga, warga sekitar pun merasa pilu dengan keadaan Tilfa yang ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di kebun kelapa milik warga.
Kondisi mayat bocah perempuan ini kepalanya sudah terpisah dari badan.
Lokasi penemuan mayat TAM berjatrak sekitar 300 meter dari permukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, yakni AM (24), perempuan muda yang masih kerabat korban.
Di hadapan penyidik, AM mengakui perbuatannya dan ia mengaku khilaf.
"Memang khilaf kita di situ. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orang tua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar AM di Polres Botim pada Jumat (19/1/2024) dilansir dari Kompas.com.
Sebelum melakukan aksinya, AM mengaku membujuk TAM ke rumahnya untuk memetik sayur.
"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.
Baca juga: Pesan AA ke Ibu Setelah Bunuh Pacar, Titipkan Jasad di Kontrakan, Minta Maaf Kabur: Saya Pergi Jauh
Baca juga: Kondisi Bayi Ditinggalkan Oleh Wanita Melahirkan di Mushala, Ditemukan Menangis dan Penuh Darah

Dari keterangannya, Perempuan muda ini mengaku nekat membunuh korban karena mengincar perhiasan korban berupa kalung dan anting.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.
Menurut Sugeng, pelaku mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
"Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujar Sugeng.
Sugeng menyebut pelaku diancam hukuman mati.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," katanya.
Korban Teriak Panggil Orangtua Sebelum Tewas
Sementara itu pelaku mengaku sempat ketakutan saat membunuh sang bocah.
Sebab saat itu Tilfa, terakhir kali berteriak memanggil Bundanya.
Baca juga: Sosok Pasutri Bunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Masih Keluarga, Berencana 3 Hari Rampas Perhiasaan

Namun kedua pelaku tetap meneruskan aksinya mengeksekusi korban.
"cuma ada ba pangge depe Bunda,
teriak bunda, namun tetap melanjutkan aksi," kata pelaku saat konferensi pers.
Lantas pelaku juga ditanyakan terkait niatnya saat melakukan aksi keji tersebut.
"Ta da buju mo bawa di TKP situ, alasan mau pete sayur, pas disitu qt langsung eksekusi" lanjut pengakuan pelaku.
Kronologi Pelaku Bunuh Tilfa
Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan ini dilakukan karena ingin merampas kalung emas di leher korban.
Para pelaku melakukan perannya masing-masing hingga membuhuh bocah tersebut.
Terduga pelaku pria berperan menjaga dan memantau di seputaran lokasi kejadian.

Sementara pelaku wanita yang berperan mengambil kalung emas di leher korban.
Karena, kalung di leher sulit untuk dilepas, maka pelaku wanita menggorok leher korban dan mengambil kalung emas itu.
Dari situ terduga pelaku laki-laki membawa kalung emas itu dan menjualnya di salah satu toko perhiasan di daerah Boltim, dengan harga sekitar Rp 3 juta rupiah.
Hasil jualan kalung emas, kemudian dibeli handphone untuk kepentingan pribadi.
Lebih parah lagi, handphone tersebut sempat digunakan salah satu pelaku untuk berpura-pura mencari keberadaan bocah yang meninggal tersebut.
Upaya tersebut untuk mengelabui aparat kepolisian dan serta masyarakat sekitar tempat kejadian.
Alhasil semua kejadian ini terungkap, setelah penjual di toko perhiasan mengakui jika salah pelaku baru menjual kalung emas.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan lanjut dan meringkus para pelaku.
Baca juga: Tenaga Medis Menangis Evakuasi Jasad Bocah Tewas Dibunuh di Boltim, Pilu Anggota Tubuh Terpisah

Kini, kedua korban telah diamankan polisi.
"Tersangka sudah diamankan dan masih intensif diperiksa," jelasnya Jumat (19/1/2024).
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah di asahnya menjadi sangat tipis dan tajam sehingga dengan sekali irisan saja bisa putus.
"Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas Dibunuh
berita nasional
Sosok Orangtua Tilfa Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas
Tilfa Azahra Mokoagow
Tabiat AM Pelaku Pembunuhan TAM Bocah 8 Tahun di Boltim, Pernah Curi Baju Tapi Hidup Hedon |
![]() |
---|
Keseharian TAM Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas Dibunuh, Dikenal Sebagai Sosok yang Ceria dan Aktif |
![]() |
---|
Penyesalan Pasutri Bunuh Tilfa Bocah 8 Tahun di Boltim, Khilaf Berbuat Keji Padahal Punya Anak Kecil |
![]() |
---|
Daftar 9 Barang yang Dibeli Pelaku usai Merampas dari Bocah 8 Tahun di Boltim dan Korban Dibunuh |
![]() |
---|
Tangis Ayah Pelaku Pembunuhan Tilfa Bocah 8 Tahun di Boltim, Sujud Minta Maaf ke Ibu Korban Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.