Guru Tabrak Siswa di Jakarta

Perintah Disdik Larang Guru Parkir Mobil di Sekolah, Imbas Tabrak 3 Siswa SMPN 88 di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI beri peringat keras terhadap guru di SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat, melarang parkir di sekolah imbas tabrak 3 siswi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI beri peringat keras terhadap guru di SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat, melarang parkir di sekolah imbas tabrak 3 siswi 

TRIBUNSUMSEL.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI kini memberikan peringat keras terhadap guru di SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat.

Hal ini tak lepas buntut kejadian salah satu guru SMPN 88 Palmerah menabrak 3 siswinya sendiri hingga mengakibatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Imbas hal ini, Pendidikan DKI meminta kepada guru tidak parkir di halaman sekolah yang sempit karena bisa membatasi ruang gerak siswa.

Baca juga: Siswi A Korban Bullying SMA di Langkat Kini Jalani Bantuan Psikologi, Pelaku Tak Dikeluarkan Sekolah

 

"Saya sudah sampaikan ke Kepala Sekolah, kalau ibu (Kepsek Sulistyowati) kalau tahu lokasinya begitu jangan izinkan guru parkir mobil di dalam," Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo, Jumat (19/1/2024), dilansir dari Wartakotalive.com.

Purwo berharap, peristiwa kecelakan di SMPN 88 Palmerah bisa jadi pelajaran bagi seluruh sekolah yang ada di Jakarta.

Sehingga, seluruh sekolah yang tidak ada lahan parkir mobil agar tidak menbawa kendaraan roda empat.

"Mudah-mudahan saja ini jadi pelajaran untuk sekolah lain," imbuhnya.

Selain itu, Purwosusilo mengaku pihak sekolah dan Kepala Sekolah SMPN 88 Palmerah sudah bertanggungjawab mengantar ke rumah sakit.

Jika memang ada pembiaran dari pihak SMPN 88 Palmerah, guru yang menabrak dan Kepala Sekolah, maka Purwosusilo tak segan mencopot jabatan ataupun pemecatan.

"Saya sudah mengurus tim untuk mengawal kasus ini. Sudah ada kesepakatan antara keluarga korban dengan pihak sekolah untuk biaya perawatan," imbuhnya.

Baca juga: Kepsek SMP Palmerah Pesan Guru Tabrak 3 Siswi Kasus Kecil, Satu Orang Terancam Tak Bisa Punya Anak

Kronologi Kejadian

Diketahui sebelumnya, tiga murid SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat inisial A, K dan AD mengalami luka-luka akibat ditabrak oleh gurunya pada Kamis (11/1/2024) lalu.

Peristiwa itu terjadi di halaman sekolah saat ketiganya sedang berteduh di pos satpam, lantaran kondisi hujan deras.

Berdasarkan informasi yang diterima, guru berinisial B memang belum mahir mengemudi mobil.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved