Guru Tabrak Siswa di Jakarta

Perintah Disdik Larang Guru Parkir Mobil di Sekolah, Imbas Tabrak 3 Siswa SMPN 88 di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI beri peringat keras terhadap guru di SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat, melarang parkir di sekolah imbas tabrak 3 siswi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI beri peringat keras terhadap guru di SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat, melarang parkir di sekolah imbas tabrak 3 siswi 

Siswa K mengalami sesak dibagian dada dan punggung, tapi hasil rongen dinyatakan dokter bagus.

Sedangkan, AD hanya luka dibagian paha kanan sampai lutut memar.

Pihak sekolah pun menutupi-nutupi kasus ini supaya tidak diketahui publik ataupun Dinas Pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 88 Palmerah, Sulistyowati membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar tapi kami sudah tangani,

saya masih rapat ya pak,

masih di jalan ini," tuturnya dikutip dari Wartakotalive.com

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo belum mendapatkan informasi soal siswa ditabrak gurunya di SMPN 88 Palmerah.

"Belum saya belum dapat informasi,

mungkin sedang ditangani bidang di wilayah pak,

saya cek dulu," imbuhnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved