Berita Lahat
Uji Kir Gratis Sejak 4 Januari 2024, Berikut Jenis Kendaraan Wajib Uji
Uji kir gratis sejak 4 Januari 2024. Hal itu ditegaskan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lahat Jumadi Apriadi.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Uji kir gratis sejak 4 Januari 2024. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Lahat, H Deswan Irsyad melalui Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dishub Lahat, Jumadi Apriadi.
Menurut Jumadi Apriadi, uji kir bertujuan menjamin kepastian kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan umum laik jalan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terutama bagi pengguna kendaraan bermotor.
Uji kir juga mendukung kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.
Masih kata Jumadi Apriadi, setiap kendaraan bermotor yang meliputi mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan wajib melaksanakan uji kir atau uji berkala.
Sejak 4 Januari 2024 lalu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku uji KIR tidak dipungut biaya retribusi terhitung mulai tanggal 04 Januari 2024 sampai dengan terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
"Saudara yang memiliki kendaraan bermotor seperti jenis diatas untuk tetap melaksanakan kewajiban uji berkala di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat," sampainya, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Unbara Mewisuda 310 Lulusan Sarjana dan Magister, 21 Wisudawan Berprestasi Raih Penghagaan
Dilanjutkanya, yang terpenting, bahwa pemilik kendaraan harus tetap memastikan secara mandiri kelayakan kendaraan sebelum beroperasi.
Sehingga walaupun ada sertifikat KIR, tapi perawatan rutin tetap harus dilakukan.
Sementara terkait item yang diuji cukup banyak. Diantaranya, Emisi gas buang solar dan bensin, lampu utama, sistem rem, berat kosong kendaraan, klakson, ban dan lainnya.
"Selain itu, alat ukur kita juga dilakukan kalibrasi setiap tahun. Selain itu, empat tahun sekali diakreditasi," tukasnya. (sripoku/ehdi amin)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Bunuh Teman Sendiri Usai Diserang Pakai Sajam di Lahat, Tersangka Manizar Malik Segera Disidang |
![]() |
---|
Ada Honorer Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, ini Kata Pemkab Lahat |
![]() |
---|
Curi 80 Tandan Buah Sawit, Pria di Muaraenim Ditangkap Polisi saat Lari ke Hutan |
![]() |
---|
Lantik 722 PPPK , Bupati Bursah Zarnubi : Tunjukan Dedikasi dan Loyalitas |
![]() |
---|
Petani di Lahat Resah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah, Padahal Sedang Masuk Panen Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.