Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Oknum Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau Hingga Tewas Ditahan 1x24 Jam, Keterangan Saksi Didalami

Oknum Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Ditahan 1x24 Jam, Keterangan Saksi Masih Didalami.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, oknum polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau ditahan 1x24 sejak, Kamis (18/1/2024). 

Berdasarkan informasi dihimpun Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.

"Sampai di lokasi mobil yang dikendarai oleh Alex menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," ungkapnya.

Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP ditempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau. 

Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum

Keluarga almarhum Reffi Juherzi (15) berharap oknum polisi yang menabrak pelajar SMP di Lubuklinggau itu hingga tewas dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

Duka mendalam dirasakan keluarga almarhum Reffi Junerzi (15 tahun) seorang pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau Sumsel yang tewas kecelakaan.

Warga Komplek Perumahan RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini tewas di tempat.

Pelajar kelas 9 ini menjadi korban kecelakaan saat hendak pergi sekolah di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya depan rumah makan Lembayung, Kamis (18/1/2023) pagi.

Ade paman korban menyampaikan meminta pelaku penabrak keponakannya diproses hukum seadil-adilnya.

"Kami minta pelaku diproses hukum seadil-adilnya, meminta pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Ade pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Oknum polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau, Ade paman korban berharap pelaku diproses hukum.
Oknum polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau, Ade paman korban berharap pelaku diproses hukum. (DOK POLISI/TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

Mereka juga telah ikhlas menerima kepergian Reffi karena menurutnya peristiwa ini bagian dari musibah yang tak bisa dihindari.

"Kami minta pelaku atau keluarganya datang menemui kami, kalau dia niat baik kami juga mau niat baik," ujarnya.

Namun, meski akan menerima dengan cara baik-baik, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Lubuklinggau untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami minta proses hukum tetap jalan, pelaku ditindak sesuai aturan berlaku, karena itu bentuk kelalaian," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kepergian Reffi dengan kondisi mengenaskan meninggalkan duka mendalam secara tragis meninggalkan duka mendalam bagi teman-temannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved