Berita Viral

Sosok Guru SMKN 5 Denpasar Hukum Siswa 1,5 Jam Menulis karena Telat 3 Menit, Guru BK

Terungkap sosok guru SMKN 5 Denpasar yang beri hukuman 1,5 jam ke siswanya untuk menulis karena telat 3 menit, dianggap kelewatan lakukan pembullyan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/aryawedakarnasuyasa
Sosok Guru SMKN 5 Denpasar Hukum 1,5 Jam Siswa Telat 3 Menit, Dianggap Kelewatan Lakukan Pembullyan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok guru SMKN 5 Denpasar yang memberikan hukuman 1,5 jam ke siswanya untuk menulis karena telat 3 menit.

Memang belum diketahui identitas nama guru tersebut.

Baca juga: Nasib Guru SMKN 5 Denpasar Hukum 1,5 Jam Siswa Telat 3 Menit, Arya Wedakarna Minta Lakukan Ini

Namun yang pasti, guru tersebut diketahui merupakan guru Bimbingan Konseling (BK).

Guru wanita tersebut jadi sorotan usai memberikan hukuman 1,5 jam ke siswanya untuk menulis karena telat 3 menit.

Nasib Guru SMKN 5 Denpasar Hukum 1,5 Jam Siswa Telat 3 Menit, Terancam Sanksi
Nasib Guru SMKN 5 Denpasar Hukum 1,5 Jam Siswa Telat 3 Menit, Terancam Sanksi (Tiktok/aryawedakarnasuyasa)

Imbas aksinya, Anggota DPD RI Arya Wedakarna melontarkan protes dan menyarankan ke guru agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

"Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu," tambahnya.

"Ibu merasa paling hebat? terus anak-anak gimana, mereka mungkin macet, kami aja telat 5 menit gak masalah karena situasional," terangnya lagi.

Bukan tanpa sebab, Arya menganggap jika tindakan itu termasuk pembullyan terhadap siswa.

"Apa dasarnya buat sebanyak ini, nanti anak kalau cepet-cepet dia tabrakan itu gimana ya, toleransi tuh ada, ini kan termasuk pembullyan loh," ujar Arya Wedakarna.

Baca juga: Viral Momen Siswa SD di Cilacap Jongkok hingga Digendong TNI Lewati Jembatan Miring saat ke Sekolah

Baca juga: Sosok Guru di Prabumulih Viral Paksa Murid Berinfaq, Rekam Siswa Tak Beri Sumbangan Hingga Malu

Selain itu Arya meminta agar guru SMKN 5 Denpasar datang ke kantornya menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa telat.

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya.

Bahkan Arya Wedakarna menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan diruang BK.

"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet.

DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.

Baca juga: Alasan Siswi SMK di Majene Menang Lomba Rp 10 Juta Tapi Diberi Rp 350 Ribu, Terinci Banyak Kebutuhan

Lebih jauh, sebelumnya peristiwa dua siswa SMKN 5 dihukum karena telat datang ke sekolah hanya tiga menit dari waktu masuk viral di media sosial.

Guru BK (Bimbingan Konseling) pun lantas memberikan hukuman membuat tugas sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa tersebut tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved