Berita Viral

Nasib Kapolsek di Kendal yang Digerebek Warga Berduaan dengan Bu Guru, Kini Terancam Dipecat

Setelah ia mengakui perbuatannya yang tengah berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari, ancaman pemecatan tersebut

Tribunjateng/Iwan Arifianto
MAIN WANITA - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan soal kasus Kapolsek Brangsong yang main wanita di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kapolsek Brangsong, Polres Kendal, Polda Jateng, AKP N .

Setelah ia mengakui perbuatannya yang tengah berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari, ancaman pemecatan tersebut terjadi. 

Diketahui sebelumnya, saat tengah asyik berduaan dengan bu guru Y, AKP N sebelumnya digerebek warga.

Keduanya digerebek di rumah Y yang merupakan seorang single parent dua anak, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Desa Tunggulsari sendiri terletak di 10 kilometer selatan pusat Kabupaten Kendal.

Kini, AKP N telah diproses dan ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang untuk jalani proses sidang etik.

Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng, AKP N pun mengakui perbuatannya.

Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Meski terancam dipecat, namun keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim oleh Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.

Terkait kapan sidang dilakukan Artanto mengatakan bahwa akan digelar secepatnya.

Baca juga: Sosok AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong Kendal Dipatsus Buntut Berduaan dengan Janda

Sidang bakal digelar apabila Bid Propam Polda Jateng telah selesai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci, termasuk ibu guru Y.

"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Artanto.

Berkaca dari kasus ini, Artanto mengimbau kepada para anggota polisi untuk tetap profesional supaya kejadian serupa tidak terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved