Dua Remaja Putri Duel Pakai Celurit

Polda Sumsel Gandeng Dinsos Bina Dua Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggandeng Dinas Sosial untuk membina dua remaja putri duel pakai celurit di Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polda Sumsel menggandeng Dinas Sosial untuk membina dua remaja putri duel pakai celurit di Palembang juga sejumlah rekan remaja tersebut yang ikut menonton. Hal ini diungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggandeng Dinas Sosial untuk membina dua remaja putri duel pakai celurit di Palembang.

Pembinaan juga akan dilakukan terhadap sejumlah remaja rekan dari keduanya yang menonton duel yang dilakukan di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang tersebut.

Proses hukum terhadap remaja putri yang terlibat duel tetap dilakukan.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan sekolah.

"Intinya kita sudah berkoordinasi untuk melakukan pembinaan. Kalau nanti kedepannya mereka perlu pembinaan kita lakukan pembinaan. Kami koordinasikan dengan fungsi Binmas dengan mengajak stakeholder terkait, karena dari mereka ini hanya dua yang masih bersekolah, lainnya sudah putus sekolah," ujar Anwar, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Aksi Dua Pencuri di Masjid Empat Lawang Dipergoki Warga, Satu Pelaku Anak Bawah Umur

Menurutnya untuk menyelesaikan perkara ini tidak cukup hanya mengandalkan fungsi Polri saja sebagai penegakan hukum.

"Ini tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tugas polri saja, tanggung jawab kami mengajak semua unsur fungsi pencegahan," katanya.

Anwar menegaskan dari kedelapan remaja yang diamankan tiga diantaranya akan diproses. Dari situ pelaku duel ditetapkan tersangka dengan tetap menerapkan sistem peradilan anak.

"Dua pelaku duel sudah tersangka, kemudian yang bertindak sebagai wasit bisa diancam pasal penghasutan masih kita proses. Dan yang lainnya masih pendalaman kalau tidak ada pidananya, nanti kami ajukan," katanya.

Sementara Darwin, Kasi Rehabilitasi Panti Sosial Indralaya UPTD Dinsos Provinsi Sumsel mengatakan pihaknya akan membekali anak-anak tersebut dengan bimbingan kerohanian, keterampilan, dan bimbingan mental.

"Itu nanti tergantung hasil assesment-nya. Ada wawancara jadi tidak bisa ditentukan berapa lama bimbingan dilakukan, " katanya.

Ditetapkan Tersangka

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, pihaknya menetapkan PTR sebagai pelaku duel dan INT sebagai tersangka.

"Ada dua yang sudah kita tetapkan tersangka, dari dua gadis itu satu kita jadikan tersangka yakni PTR dan INT. Sementara satu lagi yakni KV wasit masih kita proses dan lakukan pendalaman," ujar Anwar saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (17/1/2024).

Untuk kedua gadis tersebut diterapkan pasal 76c Juncto 80 ayat 1 UU perlindungan anak, sementara KV masih proses pendalaman dan bisa dikenakan pasal penghasutan. Karena KV yang bertindak sebagai wasit terlibat untuk mengajak dua remaja tersebut duel.

"Yang bertindak sebagai wasit bisa kita kenakan pasal penghasutan dengan ancaman maksimalnya tiga tahun. Tapi dalam prosesnya tetap yang dikedepankan adalah peradilan anak," katanya.

Anwar menambahkan peristiwa itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 16:00 WIB, di Jalan Sukabangun I (kuburan cina) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

"Masih tergolong baru kejadiannya. Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan anak-anak yang maju duel kami proses sementara penonton tidak ditahan," katanya.

Orangtua Saling Lapor Polisi

Viral video dua remaja putri duel pakai celurit di Palembang kini berbuntut panjang sebab orangtua masing-masing remaja tersebut saling lapor polisi. 

Sebelumnya, kabar terbaru diketahui kedua remaja putri duel pakai celurit itu sudah ditangkap polisi. 

Hingga kini kedua remaja berinisial PTR dan INT tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. 

Nasbirin (50) orangtua INT membuat laporan ke Polrestabes Palembang. 

Laporan ini menyusul tindakan Cecep Ican Saputra (35), orangtua PTR yang sudah lebih dulu membuat laporan ke polisi. 

Kepada petugas, Nasbirin menuturkan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya baru dia ketahu setelah melihat video viral kejadian itu dari keponakannya. 

"Tahu dari keponakan saya awalnya pak. Lalu saya melihat video tersebut. Ternyata memang bener anak saya," ungkapnya kepada petugas saat membuat laporan, Rabu (17/1/2024) dini hari. 

Orangtua dua remaja putri viral duel pakai celurit kini saling lapor ke Polrestabes Palembang.
Orangtua dua remaja putri viral duel pakai celurit kini saling lapor ke Polrestabes Palembang. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/IG Palembang.Kantep)

Setelah melihat video itu, Nasirin langsung bergegas bertanya kepada anaknya. 

Kata Nasirin, anaknya mengakui bahwa orang dalam video viral tersebut benar dirinya. 

"Ketika saya tanya sama anak saya bener dalam video itu anak saya," katanya.

Lalu, ia pun mengecek kondisi INT dan diketahui anaknya mengalami luka di bagian muka dan kepala.

"Oleh itulah saya laporankan. Anak saya juga mengalami luka. Mereka melapor saya juga melapor, jadi sama sama lapor," katanya. 

"Saya berharap atas laporan ini, laporan kami ditindaklanjuti segera," harapnya. 

Sementara, laporan Nasbirin sudah diterima oleh anggota SPKT, Poltestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti segera. 

Orangtua AP Lebih Dulu Lapor

Orangtua PTR inisial CI (35) mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Selasa, (16/2/2024), sore.

Kedatangan warga Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I, Palembang ini tak lain hendak melaporkan musuh anaknya yakni IT.

Aksi tawuran ini sempat viral di Medsos (media Sosial), Instagram.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang menuturkan peristiwa tawuran itu terjadi pada, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.30 di Jalan Sukabangun 1 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang.

"Saya tidak tahu Pak Masalah apa mereka duel berkelahi berdua mengunakan sajam," katanya kepada petugas.

Lanjutnya, peristiwa ini diketahui berawal dari saat mendapatkan telepon dari sang anak.

"Jadi saya ditelepon Pak dan dikabarkan oleh anak saya bahwa anak saya sudah berada di Rumah Sakit Charitas," ungkapnya.

Risau dengan keadaan sang anak, sambung CI dirinya pun langsung mendatangi rumah sakit Charitas.

Benar saja saat dicek ternyata anak mengalami luba bacok di pergelangan tangan kanan.

"Ketika saya ke sana melihat anak saya ini sudah mengalami luka bacok di pergelangan tangan sebelah kanan," katanya sambil mengatakan lalu, ia sempat menanyakan kepada teman anaknya

"Nah ketika saya tanya ternyata anak saya ini sudah berkelahi duel (tawuran, Red) dengan pelaku dan sama sama mengunakan senjata tajam," katanya.

CI juga mengatakan, untuk masalah apa dirinya pun belum mengetahuinya.

"Saya tidak tahu pak masalah nya," katanya.

Atas ada laporannya, CI berharap agar laporan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian Polrestabes, Palembang, " saya berharap pelaku ditangkap pak., atas ulahnya nya," katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas pengaduan Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum (pidana umum) serta Tekab 134. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved