Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang

Nasib Ossy Claranita, Istri di Karawang jadi Otak Pembunuhan Suami, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kepala Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan Ossy dan Pandu dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPi

|
Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang didalangi istri korban di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024). Ossy tersangka pembunuhan suami di Karawang terancam penjara seumur hidup 

RZ kemudian melarikan diri keluar kota dan membawa motor tersebut.

Diketahui, Arif menderita lima tusukan di leher, dada, perut, dan tangan yang diduga membuatnya tewas seketika.

6. Motif sakit hati

Wirdhanto mengatakan, motif Ossy tega mendalangi pembunuhan suaminya karena sakit hati dan juga persoalan ekonomi.

Hubungan rumah tangga Ossy dan Arif disebut sudah tak harmonis.

Sering terjadi percekcokan.

Salah satunya adalah permasalahan ekonomi, di mana korban mulai membatasi nafkah kepada tersangka.

"Dari keterangan korban sering memarahi," kata dia.

Baca juga: Kronologi Ossy Claranita jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Awalnya Alibi Korban Dibegal

Wirdhanto mengatakan juga ada motif karena ekonomi, yakni jika korban diceraikan maka harta benda tidak bisa dibagi, karena ada kesepakatan.

Namun jika korban Arif meninggal, maka harta tersebut bisa menjadi harta waris.

Sehingga, status janda cerai dan janda mati juga jadi pertimbangan Ossy merencanakan pembunuhan.

"Berdasarkan hasil keterangan, rupanya OC yang merupakan istri korban pun saat ini memiliki pil (pria idaman lain)," kata Wirdhanto.

Ossy Tak Minta Keringanan Hukuman

Ossy mengaku tak akan meminta keringanan hukuman atas perbuatannya menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.

"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," kata Ossy saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024) dilansir dari Tribunjabar.com.

Dengan tangan diborgol, Ossy mengaku dirinya pasrah dengan perbuatannya tersebut.

"Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi mau gimana lagi?" lanjut Ossy.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Istri yang Rekayasa Pembunuhan Suami di Karawang"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved