Gadis Bunuh Istri Selingkuhan di Sampang

Detik-detik Mengerikan Saat Fitria Tega Membunuh Istri Sah Selingkuhannya, Masih Datangi Pemakaman

Polisi menemukan ada bekas luka robek akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.

Editor: Slamet Teguh
IST Via Tribun Madura
Detik-detik Mengerikan Saat Fitria Tega Membunuh Istri Sah Selingkuhannya, Masih Datangi Pemakaman 

Tersangka diringkus di kedimannya tanpa perlawanan, bahkan alat bukti sebilah celurit yang digunakan membacok korban hingga mengalami sekitar 6 luka sayat berhasil ditemukan.

"Dengan menggunakan celurit itu,

tersangka membacok korban secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024).

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengankan alat bukti lain berupa pasangan pakaian milik tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

"Sepasang baju milik tersangka ditemukan di semak belukar berlokasi di belakang rumahnya,

karena setelah aksi pembacokan pelaku membuang bajunya ke semak-semak," terangnya.

Sejauh ini, tersangka beserta alat bukti telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres setempat.

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan Siti Maimuna (30) oleh selingkuhan suaminya, Fitria(23). merasa iri dan sakit hati kepada istri sah kekasihny
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan Siti Maimuna (30) oleh selingkuhan suaminya, Fitria(23). merasa iri dan sakit hati kepada istri sah kekasihny (SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Akibat perbuatannya Fitria terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.

"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya,

kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.

Fitria tersangka saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). Kronologi pembunuhan berawal dari selingkuhan yang akan pindah
Fitria tersangka saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). Kronologi pembunuhan berawal dari selingkuhan yang akan pindah (Istimewa via Tribun Madura)

Baca juga: Kejamnya Fitria, Gadis Bunuh Istri Sah Selingkuhannya, Sakit Hati Ditinggal, Direncanakan 2 Hari

Baca juga: Sosok Fitria Gadis di Sampang Tega Bunuh Istri Selingkuhan karena Iri, Tetap Tenang TikTok-an

Motif pelaku

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved