Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang

Kejamnya Ossy Claranita Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta Waris

Nasib Ossy Claranita tega bunuh suami sewa pembunuh bayaran kini terancam penjara seumur hidup.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Nasib Ossy Claranita tega bunuh suami sewa pembunuh bayaran kini terancam penjara seumur hidup. 

Namun, jika Arif meninggal, maka harta tersebut bisa menjadi harta waris.

"Berdasarkan hasil keterangan, rupanya OC yang merupakan istri korban pun saat ini memiliki pil (pria idaman lain)," lanjut Wirdhanto.

Selain itu, kata Wirdhanto, status janda cerai dan janda mati juga jadi pertimbangan Ossy saat merencanakan pembunuhan.

Sebelumnya diberitakan, warga dikagetkan dengan adanya sesosok jasad di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang diduga korban pembegalan.

Kapolsek Klari Kompol Andrian Nugraha menyebut pembegalan yang menyebabkan korban tewas di tempat.

"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," kata Andrian melalui pesan singkat, Selasa (9/1/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk keluarga korban.

"Kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kita identifikasi melalui CCTV ada dua orang yang kita identifikasi," kata Abdul di Mapolres Karawang, Senin (15/1/2024).

Abdul mengatakan, tim gabungan yang memburu pelaku telah mengantongi sejumlah ciri - ciri pelaku.

Polisi juga telah meneriksa sekitar 26 CCTV di sejumlah tempat, mulai dari sekitar rumah korban hingga tiga kilometer menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat setelah kejadian, terduga pelaku sempat melintasi pemancingan," kata Abdul.

Abdul menyebut korban menderita luka serius di bagian leher, dada, dan perut.

Bayar Orang Rp1,5 juta

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Ossy membayarkan sejumlah uang kepada seorang eksekutor berinisial RZ untuk membunuh suaminya.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka OC (Ossy, istri korban) setelah kejadian, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta plus motor," kata Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan keterangan pers di Markas Kepolisian Resor Karawang, Selasa (16/1/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved