Perwira Polda Aceh Ditangkap Sabu
AKBP A, Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Bersama Seorang Bintara Karena Sabu, Terancam Dipecat
Kali ini, seorang perwira polisi di Polda Aceh ditangkap bersama seorang bintara karena kasus sabu.
Keduanya ditangkap terpisah,
setelah ditangkap satu,
baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.
"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh.
Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat.
Kalau ada anggota terlibat,
ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tegasnya.

Amankan Sejumlah Kasus
Dalam rilis ini Polda Aceh sudah mengungkap tujuh kasus peredaran sabu, 38 kasus ganja, dan satu kasus ekstasi.
"Total barang bukti yang disita dalam kasus peredaran narkotika ini di antaranya sabu 32,1 kilogram,
ganja 80,5 kilogram,
dan ekstasi 5.000 butir,
dengan total tersangka seluruhnya 59 orang," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.