Perwira Polda Aceh Ditangkap Sabu
Sosok AKBP A Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh, Kini Terancam Dipecat
Inilah sosok perwira polisi Polda Aceh ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok perwira polisi Polda Aceh ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya perwira polisi, seorang oknum polisi berpangkat bintara juga turut ditangkap dalam kasus tersebut.
Keduanya ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons.
Lantas siapakah sosok perwira polisi ini ?
Perwira polisi ini berpangkat AKBP AP di Polda Aceh yang ditangkap di wilayah Kota Banda Aceh.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan, dari tangan perwira polisi berinisial A ini ditemukan 1 ons sabu.
"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara.
Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh dalam konferensi pers di ruang Aula Machdum Sakti, Gedung Utama, Lantai III Mapolda Aceh. Dikutip dari Serambinews.com, Senin (15/01/2024).

"Sekarang sedang diproses di Polresta Banda Aceh," kata Armia.
Penindakan terhadap oknum perwira polisi dan satu orang bintara itu disebut sebagai bentuk keseriusan Polda Aceh dalam pemberantasan narkoba.
Baca juga: AKBP A, Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Bersama Seorang Bintara Karena Sabu, Terancam Dipecat
Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.
"Kapoda Aceh tidak main main dalam pemberantasan narkotika,
siapapun akan kita sikat kalau terlibat dalam peredaran narkoba termasuk anggota Polisi," sebutnya.

Adapun ancaman hukumannya, anggota polisi ini terancam dipecat tidak hormat.
"Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.