Perwira Polda Aceh Ditangkap Sabu

Sosok AKBP A Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh, Kini Terancam Dipecat

Inilah sosok perwira polisi Polda Aceh ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Youtube acehvideo.tv/ KOMPAS.COM/TEUKU UMAR
Sosok AKBP A Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh, Kini Terancam Dipecat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok perwira polisi Polda Aceh ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Tak hanya perwira polisi, seorang oknum polisi berpangkat bintara juga turut ditangkap dalam kasus tersebut.

Keduanya ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons.

Lantas siapakah sosok perwira polisi ini ?

Perwira polisi ini berpangkat AKBP AP di Polda Aceh yang ditangkap di wilayah Kota Banda Aceh.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan, dari tangan perwira polisi berinisial A ini ditemukan 1 ons sabu.

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara.

Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh dalam konferensi pers di ruang Aula Machdum Sakti, Gedung Utama, Lantai III Mapolda Aceh. Dikutip dari Serambinews.com, Senin (15/01/2024).

AKBP A, Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Bersama Seorang Bintara Karena Sabu, Terancam Dipecat
AKBP A, Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Bersama Seorang Bintara Karena Sabu, Terancam Dipecat (Kolase Tribunsumsel.com/ Serambi News)

"Sekarang sedang diproses di Polresta Banda Aceh," kata Armia.

Penindakan terhadap oknum perwira polisi dan satu orang bintara itu disebut sebagai bentuk keseriusan Polda Aceh dalam pemberantasan narkoba.

Baca juga: AKBP A, Perwira Polisi di Polda Aceh Ditangkap Bersama Seorang Bintara Karena Sabu, Terancam Dipecat

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

"Kapoda Aceh tidak main main dalam pemberantasan narkotika,

siapapun akan kita sikat kalau terlibat dalam peredaran narkoba termasuk anggota Polisi," sebutnya.

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024)
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Adapun ancaman hukumannya, anggota polisi ini terancam dipecat tidak hormat.

"Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved