Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Alasan Saipul Jamil Maafkan 3 Polisi yang Menangkapnya Bersama Asisten : Bagaimana Anak-Istrinya?
Alasan Saipul Jamil maafkan polisi yang menangkapnya saat itu terungkap.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Syahduddi menyatakan akan memeriksa anggotanya, lantaran diduga ada pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.
Polres Metro Jakarta Barat pun menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024). Dikutip dari Surya.co.id
Kendati begitu, ia menyebutkan untuk menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, polisi yang terlibat dalam penangkapan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat
Polisi Tangkap 2 Warga Sipil Tersangka
Tak hanya itu, polisi juga penangkap warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil diringkus polisi.
Syahduddi menyebut kedua pelaku memukul asisten Steven dan mencaci maki sang penyanyi dangdut.
"Di mana pada saat kejadian yang terekam dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam, dan helm warna hitam," papar Syahduddi.
Menurutnya, RP berperan menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan. Sementara ikut menangkap Steven di dalam mobilnya.
"Memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri. Bahwa yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi," ungkap dia. RP dan I melakukan aksinya lantaran tak terima usai diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.
"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelas Syahduddi.
Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, beredar di media sosial yang memperlihatkan keributan terjadi di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat.
Keributan tersebut diduga melibatkan artis Saipul Jamil. Ia diamankan oleh pihak kepolisian.
Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Kasus Saipul Jamil
Penangkapan Saipul Jamil
Saipul Jamil
Tribunsumsel.com
Fakta Baru di Balik Viralnya Penangkapan Saipul Jamil, Steve Sang Asisten Ternyata Serempet Warga |
![]() |
---|
Alasan Busuk Ikut Tangkap Saipul Jamil Sempat Maki-Maki, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Iptu H, ZM, AW Polisi Tangkap Saipul Jamil, Kini Terancam Disanksi Terbukti Langgar Prosedur |
![]() |
---|
Sosok Bripda ABP Pria Berjaket Hitam 'Polisi' Ikut Tangkap Saipul Jamil, Anggota Polsek Kalideres |
![]() |
---|
Nasib 2 Warga Ikut Tangkap Saipul Jamil Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.