Berita OKU
Warga Cegat Truk Batubara Melintas Pagi dan Siang Hari di OKU, Langgar Kesepakatan Jam Operasional
Warga OKU tergabung dalam Petisi Masyarakat OKU mencegat truk angkutan batubara yang nekat melintas dan parkir siang hari, langgar jam operasional.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Warga Ogan Komering Ulu (OKU) tergabung dalam Petisi Masyarakat OKU mencegat truk angkutan batubara yang nekat melintas dan parkir di badan jalan depan Gedung Olahraga Baturaja OKU, Jumat (12/1/2024).
Truk batubara tersebut parkir dari depan RM Aneka Rasa (Simpang 4 Tugu Adipura ) hingga ke depan Masjid Islamic Center Baturaja
Akibat truk batubara yang parkir di badan jalan maka lebar badan jalan menyempit dan pengendara kendaraan lain yang melintasi jalan tersebut harus lewat bergantian.
Aksi cegat truk batubara dilakukan karena sopir truk batubara tersebut melanggar kesepakatan jam operasional.
Sebelumnya sudah disepakati jam beroperasi angkutan batu bara dilakukan malam hari sehingga tidak menganggu pengguna jalan lainnya.
Namun, nyatanya sopir angkutan batu bara masih membandel sehingga masyarakat kesal dan kembali turun ke jalan melakukan penyetopan Simpang Empat Tugu Adipura Baturaja.
Menurut Heri Jaya Putra aksi penyetopan armada batu bara ini akan dilakukan sampai tanggal 15 Januari 2024.
Selama dilakukan aksi penyetopan batu bara, tampak juga puluhan personel polisi dari Polres OKU bersiaga di lokasi.
Baca juga: Kebakaran di Prabumulih Jumat Dini Hari Hanguskan Bedeng 4 Pintu, 3 Korban Dilarikan ke RS
Koordinator Aksi dari Petisi Masyarakat OKU Antoni dan Heri mengatakan truk batu bara ini disetop oleh masyarakat karena beroperasi di pagi dan siang hari.
Padahal truk batubara ini mengangkut batu bara hingga 60 ton dan jelas melanggar aturan dan merusak jalan raya.
Belum lagi sopir truk terkdang ugal-ugalan di jalan raya sehingga mengancam keselamatan jiwa manusia.
Harusnya pengusaha batu bara membuatkan jalan khusus untuk angkutan batu bara, jangan melintas di jalan umum.
Tindakan tegas yang dilakukan masyarakat OKU ini karena angukutan batu bara dinilai sudah melanggar poin-poin yang disepakati Forum Lalu Lintas tanggal 11 Agustus 2023.
Salah satu poin yang dilanggar mengatur waktu melintas yang seharsnya baru boleh melintas pada mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
Namun kenyataannya saat ini mobil angkutan batu bara bebas melintas tanpa mematuhi waktu yang sudah disepakati bersama.
Menurut Heri Jaya Putra pada bulan Agustus 2023 lalu sudah dilakukan rapat Forum Lalu Lintas yang dihadir utusan dari Kodim 0403/OKU, Kabag Ops Polres OKU, Kasat Lantas Polres OKU, Dishub OKU, Sat Pol PP Polres OKU, Subdenpom II/4-4 Baturaja, Badan Kesbangpol, pengusaha transportir dan utusan masayarkat OKU yang melakukan aksi demo.
| Kisah Widodo Boyong Anak Istri Jalan Kaki 3 Bulan dari Semarang ke Muba Demi Pulang Kampung |
|
|---|
| Isu BBM Naik per-1 April, Antrean Kendaraan Memanjang di SPBU Tanjung Baru OKU |
|
|---|
| Atasi Banjir Tahunan di Baturaja OKU, BBPJN Sumsel akan Bongkar Jalinsum Perbaiki Drainase Tersumbat |
|
|---|
| Dinas Pendidikan OKU Pastikan Sekolah Tetap Melaksanakan Proses Belajar Secara Tatap Muka |
|
|---|
| Kemarau Tahun 2026 Diprediksi Cukup Panjang, BPBD OKU Imbau Lapisan Masyarakat Lakukan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Warga-cegat-truk-batubara-melintas-siang-hari-di-OKU.jpg)