Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Sosok Busuk, Pria Berhoodie Merah Ancam Tembak Saipul Jamil Kini Ditangkap, Ngaku Kesal Diserempet

Inilah sosok pria yang ikut menangkap Saipul Jamil akhirnya berhasil ditangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Sosok Busuk, Pria Berhoodie Merah Ancam Tembak Saipul Jamil Kini Ditangkap, Ngaku Kesal Diserempet 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok pria yang ikut menangkap Saipul Jamil akhirnya berhasil ditangkap.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya diamankan polisi di Halte Transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat, karena terindikasi terlibat narkoba, Jumat (5/1/2023) pukul 15.00 WIB viral dimedia sosial.

Dalam video yang beredar, Saipul Jamil tampak diperlakukan keras oleh oknum yang menangkapnya.

Bahkan terlihat jelas Saipul Jamil dan asistennya ditangkap paksa oleh pria yang berhoodie merah.

Oknum tersebut dijelaskan oleh pihak kepolisian bukan merupakan anggota polisi.

Kini setelah beberapa hari diburu oleh polisi, kedua warga tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

Pihak kepolisian menangkap dua orang berinisial RP alias Ucok (26), dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan menangkap pedangdut Saipul Jamil terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.

Lantas siapakah sosok pria tersebut ?

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) turut menanggapi terkait viralnya penangkapan Saipul Jamil, sebut bak aksi premanisme
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) turut menanggapi terkait viralnya penangkapan Saipul Jamil, sebut bak aksi premanisme (ig/info_uniik)

Pelaku pertama berinisial RP alias Ucok (26) yang merupakan warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ucok menggunakan jaket warna hitam dan helm hitam. Ia menjambak rambut Steven dan memukul bibir dengan tangan kanan.

Sementara pelaku kedua adalah I alias Usup (32), warga Gambir, Jakarta Pusat yang menggunakan helm abu-abu serta jaket merah marun ketika penganiayaan terjadi.

Baca juga: Sosok Hendro Susilo, Beri Kejutan Vania Kasir Indomaret Reward Tiket ke Jepang, Manajer Perusahaan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, kedua pelaku juga memukul asisten Saipul Jamil bernama Steven.

"Penyidik berhasil mengamankan dua orang, yang pertama atas nama RP alias Ucok 26 tahun," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/4/2024). Dikutip dari Kompas.com

"Di mana pada saat kejadian yang terekam dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam, dan helm warna hitam," imbuh dia.

Tabiat Steve Arthur Ristiady tersangka kasus narkoba dibongkar Saipul Jamil.
Tabiat Steve Arthur Ristiady tersangka kasus narkoba dibongkar Saipul Jamil. (Kompas.com)

Syahduddi menjelaskan, RP berperan menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan.

Sementara I merupakan pelaku yang menggunakan hoodie maroon, dan helm. I ikut menangkap Steven di dalam mobilnya.

"Memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri. Bahwa yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Viral Poster Caleg yang Dipasang di Pohon Dicoret Tersangka Penusukan Pohon, Pelanggaran Kampanye

Adapun alasan RP dan I ikut melakukan aksi penganiayaan lantaran tak terima usai diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.

"Yang bersangkutan warga yang kebetulan melintas pada saat aksi pengejaran, di mana 2 orang tersangka juga merupakan korban. Yang bersangkutan diserempet dan ditabrak oleh pelaku (penyalahgunaan narkoba)," kata Syahduddi.

"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelas Syahduddi.

Terungkap sosok pria berjaket 'polisi' ikut tangkap Saipul Jamil ternyata bukan anggota polisi.
Terungkap sosok pria berjaket 'polisi' ikut tangkap Saipul Jamil ternyata bukan anggota polisi. (Kompas.com)

Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” kata Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan bahwa dengan diamankannya dua pelaku ini, pemukulan dan intimidasi terhadap Steven bukan dilakukan oleh anggota Polri.

 

Reaksi Saipul Jamil Belum Bisa Bebas Terseret Kasus Narkoba, Begini Kondisi Mentalnya di Polsek
Reaksi Saipul Jamil Belum Bisa Bebas Terseret Kasus Narkoba, Begini Kondisi Mentalnya di Polsek (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti - Grid.id/Hanna Futari)

Baca juga: Fakta Baru Petani di Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp25 Juta, Suradi Meninggal Dunia Karena Syok

Viral di Sosmed

Sebelumnya, beredar di media sosial yang memperlihatkan keributan terjadi di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat.

Keributan tersebut diduga melibatkan artis Saipul Jamil. Ia diamankan oleh pihak kepolisian.

Terlihat sosok pria duduk dan berteriak ketika diamankan oleh beberapa orang. Salah satunya menggunakan jaket bertuliskan polisi.

"Beredar video diduga Artis Saipul Jamil diamankan oleh aparat kepolisian di JI Daan Mogot KM 1 titik Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar pada sore ini, Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00," tulis keterangan akun Instagram Jakartabarat24jam, Jumat (5/1/2024).

"Terlihat pria yang disebut Saipul Jamil berteriak ketika diamankan di jalan. Belum diketahui detail informasi terkait penangkapan ini," lanjutnya.

Tidak hanya itu komentar warganet lain turut disematkan yang berada di tempat kejadian.

"Artis Saipul Jamil ditangkap min di jelambar barusan jam 15.00, diduga narkoba, yg nangkap intel2 soalnya, Tulis sumber melalui DM," tandas keterangan video tersebut.

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved