Berita Palembang

Penipuan Lowongan Kerja, 32 Pemuda Dijanjikan Kerja di Kilang Kalimantan, Transfer Puluhan Juta

Penipuan lowongan kerja, sebanyak 32 pemuda dijanjikan kerja di kilang minyak Kalimantan dan mereka mengalami kerugian puluhan juta.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Penipuan lowongan kerja, sebanyak 32 pemuda dijanjikan kerja di kilang minyak Kalimantan dan mereka mengalami kerugian puluhan juta. Korban melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penipuan lowongan kerja, sebanyak 32 pemuda dijanjikan kerja di kilang minyak Kalimantan dan mereka mengalami kerugian puluhan juta usai menstransfer uang dalam nominal beragam dengan kerugian total mencapai puluhan juta.

Modus penipuan lowongan kerja ini mereka diimingi bisa kerja di Balikpapan Kalimantan Timur.

Tidak terima penipuan yang dialaminya, beberapa orang remaja ini akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, guna melaporkan oknum pekerja di RDMP Balik Papan, Gigih Prasojo, Jumat (12/1/2024), siang.

Salah satu korban M Riansyah (23) warga Jalan Abikusno Kertapati, Palembang, kedatangannya bersama korban lainnya untuk melaporkan terlapor warga Jalan Kapten Abdullah, ke SPKT Polrestabes, Palembang.

Peristiwa penipuan itu berawal saat korban mendapat tawaran pekerjaan dari temannya untuk untuk bekerja di Kalimantan yang ditawarkan oleh terlapor.

Ternyata temannya juga bernasib sama telah tertipu oleh terlapor.

"Peristiwa ini awalnya pada Kamis (23/11/2023) saat saya bertemu dengan terlapor di Jalan Abikusno Kemang Agung, Kertapati, Palembang, kemudian terlapor ini menawarkan pekerjaaan. Lalu saya tergiur dan percaya dengan ucapan terlapor dapat dengan mudah memasukan bekerja dikarenakan terlapor memang bekerja di tempat tersebut," katanya.

Baca juga: Kasus Nikah Tanpa Izin & Penelantaran Anak Mantan Bupati Askolani Dihentikan, Ini Kata Kuasa Hukum

Lanjutnya, untuk bisa bekerja di Balikpapan, Kalimantan Timur terlapor ini meminta biaya untuk administrasi untuk memuluskan.

"Saat itu permintaan terlapor saya setujui dan mentransfer uang Rp 1,7 juta," ungkapnya kepada petugas.

Diketahui, jika korban penipuan dilakukan terlapor kurang lebih 32 orang dengan modus dijanjikan bekerja di kilang minyak di Kalimantan.

Di tempat yang sama, korban Fariz mengatakan, dirinya datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk mewakili 32 korban lainnya.

Atas perbuatan terlapor Gigih para korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 juta.

"Total kerugian seluruhnya 50 juta lebih, modusnya sama bisa bekerja di kilang minyak. Jadi kami meminta terlapor dihukum sesuai perbuatannya," katanya.

Sementara laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved