KPK Gelar OTT di Labuhanbatu
Kronologi KPK OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, Diduga Terima Suap, Sejumlah Uang Diamankan
Sejumlah uang tunai dan barang bukti diamankan terkait kasus yang diduga karena kasus suap-menyuap ini.
Setelah selesainya PSU tahap kedua, akhirnya KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.
Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar.
Setelah menetapkan pasangan ini sebagai pemenang pemilu, keduanya akhirnya dilantik pada tanggal 13 September 2021, oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Harta Kekayaan Erik Adtrada Ritonga dikutip dari LHKPN
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.214.000.000
1. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 21726 m2/450 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI 170.000.000
3. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA 2.000.000.000
4. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA 2.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI 2.000.000.000
6. Tanah Seluas 396 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI 400.000.000
7. Tanah Seluas 19354 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA 75.000.000
8. Tanah Seluas 9900 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA 20.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 577.8 m2/156.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA 800.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 630.5 m2/325.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA 1.500.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.