Berita Viral

Ini Kata Kapolri Usai Masnawati Masud Eks Istri Polisi Ngadu Soal Perselingkuhan Suami dengan Artis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespon aduan Masnawati Masud, mantan istri polisi berpangkat Kombes soal perselingkuhan mantan suami

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tiktok/pancamasna/Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespon aduan Masnawati Masud, mantan istri polisi berpangkat Kombes soal perselingkuhan mantan suami 

Disebutkan dugaan perselingkuhan itu terjadi ketika ia berkeinginan membuat album bersama Melly Goeslaw.

Namun, pertemuan itu justru membuka jalan bagi suaminya untuk semakin dekat dengan Melly Goeslaw.

"Waktu itu saya menemukan sebuah surat dari Melly di ransel suami saya sekitar bulan April 2008. Saya melihat perilaku aneh pada suami saya, seperti selalu mengunci diri di studio.

Setelah 12 tahun pernikahan, baru kali itu saya melihat perilaku seperti itu," ucap wanita berusia 33 tahun tersebut sambil meneteskan air mata.

Bahkan mantan istri polisi ini mengaku memegang bukti dugaan perselingkuhan Melly Goeslaw dengan mantan suaminya.

Tak disangka, sang suami justru menggugat cerainya pada 16 Agustus 2008.

Dikutip dari Tribunnews, Masnawati Mas’ud, mantan istri AKBP EHK ini sempat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, pada Jumat (7/12/2012) silam.

Kedatangan Masnawati ini untuk mengadukan AKBP EHK yang saat itu bertugas sebagai perwira menengah di Polda Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Masnawati Mantan Istri Kombes Enjang Hasan Bongkar Dugaan Perselingkuhan Dengan Melly Goeslaw

Masnawati mengaku, ia dituduh AKBP EHK melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat itu, Masnawati didampingi seorang Psikolog, Tika Bisono.

Ia menjelaskan, sebelum menjadi perwira menengah di Polda Jabar, EHK sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Garut.

"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan penyiksaan anak, kemudian KDRT dari ibu Wati oleh mantan suaminya, kebetulan dalam hal ini mantan Kapolres Garut. Makanya urusannya kita selain ke Bareskrim, dilaporkan juga ke Propam, dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ungkap Tika di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012) lalu.

Wati, panggilan akrab Masnawati mengalami trauma yang luar biasa.

Ia harus merasakan hidup selama 17 bulan di Rumah Tahanan Bandung akibat suaminya yang menuduh Wati melakukan pencurian dan pengrusakan.

"Kasus ini sudah sejak 2008 dan 2010 beliau dipenjara, 2012 ini baru berani muncul lagi, berani berjuang lagi, mudah-mudahan ibu Wati bisa segera mendapat haknya, karena tiga anaknya saat ini menunggu kehadiran ibu Wati,” ungkap Tika.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved