Berita Palembang

Tangan Membusuk Usai Infus Diare, Pasien Laporkan Dugaan Kasus Malpraktik RS di Palembang

Tangan membusuk usai infus diare, seorang pasien melaporkan dugaan kasus malpraktik yang terjadi salah satu rumah sakit di Palembang ke Polda Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Tangan membusuk usai infus diare, Petrus (58) seorang pasien melaporkan dugaan kasus malpraktik yang terjadi salah satu rumah sakit di Palembang ke Polda Sumsel. Kuasa hukum mendampingi korban dugaan malpraktik ketika datang ke Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Tangan membusuk usai infus diare, seorang pasien melaporkan dugaan kasus malpraktik yang terjadi salah satu rumah sakit di Palembang ke Polda Sumsel.

Pasien tersebut mengalami kematian jaringan alias pembusukan usai menerima infus di tangan.

Korban Petrus (58) warga Kecamatan Sukarami yang tangan kirinya mengalami luka hingga kehitaman sehingga mengalami cacat dan kesulitan menggerakkan jari-jarinya.

Itu terjadi setelah ia dirawat inap selama dua hari di rumah sakti dan menerima infus diare yang dimasukkan ke tangannya.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Petrus memenuhi panggilan pertama penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (10/1/2024).

Laporan Petrus melalui kuasa hukumnya telah diterima di Polda Sumsel pada tanggal 21 Desember 2023.

Baca juga: SPBU di Banyuasin Selewengkan BBM Subsidi Kena Sanksi Pertamina, Distribusi BBM Disetop 30 Hari

Kuasa hukum korban, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan peristiwa bermula ketika kliennya datang ke rumah sakit swasta untuk berobat diare pada tanggal 1 Desember 2023 kemudian dirawat inap hingga tanggal 6 Desember 2023 dengan tangan diinfus.

"Klien kami ini berobat ke Rumah Sakit karena ada masalah diare kemudian dirawat inap. Di hari kedua tangan klien kami mulai mengalami kehitaman, sejak itu belum ada kejelasan penyebab ada kematian jaringan itu, " ujar Bayu saat dijumpai di Polda Sumsel.

Karena belum ada kejelasan, kliennya pulang pada tanggal 6 Desember.

Namun hingga kunjungan kedua tidak ada kejelasan terkait penyebab kematian jaringan itu dari dokter dan pihak rumah sakit.

"Karena diare klien kami sudah sembuh dan ada pekerjaan dia mau pulang tanggal 6 Desember, sempat bertanya kepada dokter yang merawat apakah boleh pulang dan diperbolehkan pulang," katanya.

Petrus mengunjungi rumah sakit tersebut untuk bertemu salah satu dokter bedah.

Di situ dokter menjelaskan bahwa kondisi tangan Petrus adalah kematian jaringan dan memberikan saran agar melakukan operasi.

"Klien kami bersedia dioperasi dan sempat pulang dulu untuk meminta pendapat keluarga. Dia kembali lagi pada tanggal 12 Desember 2023 untuk bersedia dilakukan pengangkatan jaringan yang mati itu," katanya.

Sayangnya, pihak rumah sakit tidak menanggung biaya operasi dan membebankannya pada BPJS kliennya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved