Berita Selebriti

Ndhank Surahman Cabut Tuntutan Ganti Rugi Rp 35 M ke Andre Taulany, Sebut Nominal Terlalu Ekstrem

Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah' mendadak mencabut gugatannya kepada Andre Taulany sebesar Rp35 miliar, ingin menyelesaikan sendiri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi/ig/sedangrame
Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah' mendadak mencabut gugatannya kepada Andre Taulany sebesar Rp35 miliar, ingin menyelesaikan sendiri 

Namun, ternyata hal itu tak mencapai kesepakatan.

"Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank.

Hal inilah yang mendorong niat Ndhank Surahman untuk melayangkan somasi kepada Andre dan band Stinky.

Ia melarang mantan rekan bandnya tersebut kembali menyanyikan lagu ciptaannya.

Tak hanya lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono juga melarang Andre Taulany menyanyikan beberapa lagu lainnya, seperti Jangan Tutup Dirimu.

Baca berita lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved