Berita Viral

Kronologi Oman Jadi Korban Salah Tangka Polisi, Alami Kekerasan dan Kaki Ditembak, Dapat Ganti Rugi

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
Kronologi Oman Jadi Korban Salah Tangka Polisi, Alami Kekerasan dan Kaki Ditembak, Dapat Ganti Rugi 

Kaki kiri Oman ditembak.

Ilustrasi Polisi. Polisi Ditusuk Tukang Roti di Palembang, Pelaku Masih Buron
Ilustrasi Polisi. Polisi Ditusuk Tukang Roti di Palembang, Pelaku Masih Buron (TRIBUNSUMSEL.COM)

Baca juga: Viral Kisah Oman Korban Salah Tangkap, Dipaksa Ngaku Rampok Kaki Ditembak, 5 Tahun Baru Diganti Rugi

Baca juga: Viral Kisah Wanita Makassar Menikah dengan Polisi yang Dulu Menilangnya Gegara Tak Pakai Helm

Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.

Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya, Senin (8/1/2024).
Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya, Senin (8/1/2024). (KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Utara)

Penjelasan Polisi

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved