Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Kompolnas Buka Suara Soal Aksi Penangkapan Dramatis Saipul Jamil : Mirip Tindakan Premanisme

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) Poengky Indarti turut menanggapi terkait viralnya penangkapan Saipul Jamil, sebut bak aksi premanisme

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/info_uniik
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) turut menanggapi terkait viralnya penangkapan Saipul Jamil, sebut bak aksi premanisme 

TRIBUNSUMSEL.COM- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti turut menanggapi terkait viralnya penangkapan Saipul Jamil.

Diketahui, pedangdut Saipul Jamil dan asistennya diamankan oleh aparat polisi karena terindikasi terlibat narkoba.

Peritiwa dramatis tersebut terjadi di Halte Transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2023).

Dalam video yang beredar tampak polisi berpakaian sipil mengamankan Saipul Jamil dan asistennya, Steven secara paksa hingga terjadi pemukulan.

Baca juga: Sosok 3 Polisi Tangkap Saipul Jamil Berujung Dibebastugaskan dari Jabatan, Diduga Langgar Prosedur

Saipul Jamil bahkan sampai tersungkur dengan posisi duduk menyembah.

Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, penangkapan yang dilakukan kepolisian bak aksi premanisme di jalanan.

"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ, dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," ujar Poengky dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi tersebut tergolong merendahkan martabat manusia.

"Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ dan pengemudi mobilnya," ungkap Poengky.

Dia menduga, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan mengenyampingkan asas praduga tak bersalah.

"Apalagi, ternyata setelah dilakukan tes urine, tes darah, dan tes rambut ternyata saudara SJ negatif narkoba," terangnya.

Baca juga: Diduga Paksa hingga Pukul Saipul Jamil saat Penangkapan, Oknum Polsek Tambora Diperiksa Propam

Oleh sebab itu, Poengky menegaskan, penyidikan harus merujuk pada aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

Poengky berpandangan, penyidik harus berhati-hati saat menangkap terduga pelaku.

"Kami mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," tutur Poengky.

Belakangan diketahui, ada tiga polisi yang merupakan anggota penyidik Unit Narkoba Polsek Tambora.

Dibebastugaskan

Imbas viral aksi penangkapan dramatis Saipul Jamil, kini sejumlah polisi diperiksa dan pria berjaket merah diburu polisi.

Ketiga polisi itu dibebastugaskan sementara sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menugaskan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ditemui dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024). Kini Propram memeriksa polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ditemui dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024). Kini Propram memeriksa polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya ((KOMPAS.com/FIRDA JANATI))

Syahduddi menyatakan akan memeriksa anggotanya, lantaran diduga ada pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat pun tak ragu menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024), dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, Syahduddi mengatakan akan polisi yang terlibat dalam penangkapan itu dibebastugaskan dari penyidik selalma pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.

Hal ini guna menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan.

Dikira Begal

Saipul Jamil menguraikan cerita saat ia dan sang asisten mendadak diamankan secara dramatis di tengah jalan jalur busway, Jumat (5/1/2023).

Saat itu Saipul Jamil tampak berteriak histeris meminta pertolongan lantaran dipaksa turun dari mobil oleh polisi awalnya dikira begal.

Pasalnya, anggota polisi tersebut hanya mengenakan pakaian sipil.

Mantan Dewi Persik ini pun bahkan mencari kantor polisi untuk meminta pertolongan.

"Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak 'Begal, begal, tolong! Ini Saipul Jamil'. Itu salah satu alasan saya terus melaju mau cari kantor polisi saking takutnya," imbuh Saipul Jamil di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024), dilansir dari Kompas.com.

Dalam keadaan panik dikepung, pria akrab disapa Bang Ipul berusaha meminta pertolongan kepada warga.

Hal ini dikarenakan ia merasa tidak melakukan berbuat apa pun yang melanggar hukum.

"Saya sampai teriak begitu (untuk) meyakinkan masyarakat bahwa saya benar-benar dalam keadaan minta tolong," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Saipul Jamil Panik Ditangkap Polisi di Jalan Gegara Dugaan Narkoba, Saya Pikir Dibegal

Disisi lain, Saipul mengaku, dia tidak tahu menahu asistennya bernama Steven yang sedang diincar polisi karena kasus narkoba.

"Saya enggak nanya (ke asisten) karena saya tidak ada curiga kepada asisten saya. Kerjanya bagus makanya saya tidak menyangka kalau dia terindikasi narkoba," imbuhnya.

Sebab Bang Ipul tidak memiliki kecurigaan apapun terhadap asisten yang sudah bekerja selama setahun itu.

"Dia ngelamar kerja satu tahun yang lalu. Tidak ada curiga, karena orangnya baik banget. Ini mungkin menjadi pelajaran buat saya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida telah menyampaikan, berdasarkan hasil tes urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif," ujar Donny saat dikonfirmasi.

Saipul Jamil akhirnya dinyatakan bebas setelah terbukti negatif narkoba, pada hari ini, Minggu (7/1/2024).

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved