Berita Palembang

Biaya Haji 2024 Embarkasi Palembang Rp 53,9 Juta, Calon Jemaah Diimbau Segera Lakukan Pelunasan

Biaya ibadah haji 2024 Embarkasi Palembang telah diumumkan yakni sebesar Rp 53.943.134. 

Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 untuk Embarkasi Palembang Sebesar Rp 53.943.134. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Biaya ibadah haji 2024 Embarkasi Palembang telah diumumkan yakni sebesar Rp 53.943.134. 

Setelah ini, calon jemaah haji 2024 diimbau untuk segera melakukan pelunasan. 

Diketahui, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

"Sesuai dengan Keppres Nomor 6 tahun 2024, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Palembang Rp 53.943.134," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Dua Objek Pajak Besar di Banyuasin Belum Bayar Pajak Rp 1 M, Beralasan Terdampak Pandemi Covid-19

Menurutnya, besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Sementara itu untuk Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248.

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. 

Lalu pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya dokumen perjalanan biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

"Sementara itu untuk calon jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi di Sumsel sebanyak 7.012 Jemaah. Dengan cadangan sebesar 30 persen," katanya.

Sedangkan untuk pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Untuk waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

"Diimbau kepada jemaah haji yang akan berangkat tahun 2024 untuk segera memeriksakan kesehatan lengkap agar segera dapat melakukan pelunasan biaya hajinya," pesannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved