Berita Palembang

Sopir & Operator SPBU di Palembang Jadi Tersangka Penyelewengan BBM Solar, Terancam 6 Tahun Penjara

Aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumsel Subdit IV Tipidter menangkap sopir dan seorang operator SPBU atas kasus penyelewengan BBM jenis solar.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Sopir dan Oknum Operator SPBU Kompak Kongkalikong Selewengkan BBM Solar Dihadirkan Dalam Rilis Tersangka yang Digelar di Polda Sumsel, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumsel Subdit IV Tipidter menangkap sopir dan oknum operator SPBU atas kasus penyelewengan BBM jenis solar.

Kedua tersangka ditangkap di SPBU Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka yakni HC (35) yang berperan sebagai sopir dan IZ (24) operator SPBU.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, tersangka menggunakan mobil box yang di dalamnya bermuatan Baby Tedmond kapasitas 1000 liter.

"Tersangka HC menggunakan mobil box untuk mengisi baby tank yang dimodifikasi secara berulang-ulang di SPBU tersebut. Ketika anggota Ditreskrimsus melakukan penyelidikan disana, ditemukan ada mobil yang mencurigakan yang sedang mengisi BBM secara berulang, " ujar Sunarto saat press release, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Banjir di Paiker Empat Lawang Rendam 5 Desa dan 35 Hektar Sawah, Jembatan Penghubung Desa Juga Rusak

HC menggunakan barcode My Pertamina yang dibeli dari rekannya sesama sopir untuk kemudian datang mengisi BBM solar.

"Ada yang menyuruh HC melakukan pengisian berulang-ulang menggunakan barcode My Pertamina atas perintah HD yang masih buron, " katanya.

Ia mendapat upah dari HD sebesar Rp 250 ribu untuk pengisian BBM 1000 liter.

Selain itu tersangka HC juga bekerjasama dengan IZ seorang operator SPBU agar diperbolehkan mengisi BBM solar secara berulang.

"Tersangka kerjasama dengan IZ dengan memberikan bayaran Rp 20 ribu kepada karyawan SPBU tersebut ketika HC mengisi 100 liter BBM," sambungnya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, tersangka IZ turut serta membantu HC mempermudah pengisian BBM meski menggunakan barcode yang sama.

"Barcode yang harusnya digunakan satu pelat kendaraan, digunakan tersangka HC berulang-ulang. Dan ini sebenarnya sudah diketahui oleh IZ jadi diantara mereka sudah ada kerjasama, sudah jadi modusnya," ujar Bagus.

Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengembangkan kasus dengan mencari tersangka lain.

"Termasuk dimana saja tersangka HC mengisi BBM. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu mobil box Mitsubishi Colt warna hitam BG 1158 JO yang didalamnya berisi baby tedmond 1000 liter yang sudah terisi BBM solar 268 liter, 24 lembar barcode My Pertamina, mesin pompa, dan dua buah selang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved