Berita Selebriti
Reaksi Bingung Andre Taulany Dituntut Ndhank Pencipta Mungkinkah Rp 35 M, Klaim Selalu Bayar Royalti
- Andre Taulany akhirnya menanggapi gugatan sebesar Rp 35 miliar yang dilayangkan oleh pihak Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Andre Taulany akhirnya menanggapi gugatan sebesar Rp 35 miliar yang dilayangkan oleh pihak Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Hal ini tak lepas karena somasi pertama tak diindahkan oleh Andre Taulany.
Pihak Ndhank pun lantas menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan 20 media.
Baca juga: Andre Taulany Dituntut Rp 35 M Karena Lagu Mungkinkah, Sudah Disomasi Kedua dan Didesak Minta Maaf
Menanggapi hal tersebut, kini Andre Taulany mengaku bingung dengan tuntutan yang diberikan kepadanya.
"Saya nanggapinya gimana? ganti ruginya untuk apa? emang saya ngapain?" ujar Andre Taulany saat menggelar jumpa pers, dilansir dari akun Tiktok @mata_lelak1, Selasa, (8/1/2024).
Menurut Andre, tidak ada bukti atau pun data yang menguatkan dirinya tidak membayar hak royalti kepada Ndhank Surahman.
Pun, ia menegaskan sudah membayar royalti kepada siapapun pencipta lagu di Stinky.
"Buktinya ada gak? kalau gak ada datanya jangan asal mau nuntut-nuntut, semua pembayaran itu jelas, Ndhank, Irwan, siapapu yang menciptakan lagu Stinky ada pembayaran royalti sekian coba tanya mereka deh, dan itu pasti dibayarkan," tegas Andre Taulany.
"Irwan tu baik loh bahkan sampai saat ini dia masih ngurusin KCI royalti, saya pun masih dapet, karena dia tau pada saat tanda tangan kontrak saya masih ada disitu , sampai sekarang masih dapet walaupun nominalnya sedikit, artinya royalti masih dibayarkan," sambungnya.
Pelawak yang dijuluki Komandan ini pun tak habis pikir dengan tuntutan yang ditujukan oleh mantan gitaris Stinky tersebut.
"Jadi apa lagi dituntut-tuntut sampe ber-M apa urusannya, dasar hukumnya apa, jadi saya diem aja apasih," katanya.
Baca juga: Bela Andre Taulany, Bassist Stinky Sindir Ndhank Surahman Ingin Viral Usai Larang Nyanyi Mungkinkah
Disisi lain, Andre juga merespon terkait dirinya disebut menyindir lewat video main piano menggunakan lagu Mungkinkah.
"Emang kenapa kalau pakai lagu Mungkinkah, Instagram kan boleh dong pakai lagu siapa pun, mau saya pakai lagu Indonesia Raya kek, jadi kalau Instagram pakai lagu saya, berarti Instagram bayar loh sama saya, Ndhank sama Irwan dapet lagi dong, harus berterima kasih sama saya," seru Andre menuai tawa awak media.
Andre Taulany sendiri menyatakan tidak akan mundur usai disomasi Ndhank Surahman.
Ia bersedia duduk bersama dengan Ndhank untuk membicarakan masalah tersebut.
"Saya sudah mengikuti undang-undang kok," kata Andre Taulany.
Andre Taulany juga mempersilakan Ndhank Surahman lapor polisi, kalau memang proses mediasi di antara mereka kelak tidak tercapai.
Sebelumnya, Mantan gitaris grup band Stinky Ndhank telah melayangkan somasi pertama melarang Andre Taulany serta grup band Stinky membawakan lagu 'Mungkinkah'.
Namun, somasi tersebut agaknya tak dihiraukan oleh pihak Andre Taulany dan grup band Stinky.
Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.
"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).
Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.
"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.
Baca juga: Santainya Andre Taulany usai Disomasi Ndhank, Parodikan Main Piano dengan Backsound Mungkinkah
Sebagai informasi tambahan, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.
Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.
Polemik Ndhank Surahman dan band Stinku serta Andre Taulany makin memanas. (Youtube Kompascom Hype)
Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).

Pada keterangannya, Ndhank menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.
“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.
Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.
Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.
Curhat Ndhank Surahman
Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris grup band Stinky mencurahkan pilunya hanya dibayar royalti sebesar Rp 500 ribu dari lagu ciptaannya berjudul Mungkinkah.
Lagu 'Mungkinkah' memang cukup tenar hingga saat ini didengar oleh para pecinta musik tanah air meskipun sudah ditinggal Andre Taulany sebagai vokalis.
Sebagai pencipta lagu tersebut, Ndhank seolah meminta haknya dengan melarang Andre Taulany dan band Stinky untuk menyanyikan lagu Mungkinkah diberbagai acara.
Padahal, lagu tersebut turut diciptakan oleh Irawan Batara sang gitaris yang kini masih aktif di grup band Stinky.
Irwan sendiri mengaku selalu memberikan bayaran setiap Stinky manggung ke luar kota kepada Ndhank.
Namun, Ndhank merasa bahwa besaran royalti yang dibayar oleh grup band Stinky dan Andre Taulay terlalu kecil dan kurang layak.
"Saya juga kaget ya reaksi seperti itu. Emang ada pembayaran, tapi tidak selama ini hanya beberapa kali bisa dihitung sama jari sebetulnya ya," kata Ndhank, dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).
"Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapa lah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang," lanjut Ndhank.
Nominal tersebut dinilai sangat kecil dibawah ekspetasinya.
Tak hanya itu, Ndhank mengatakan, ia pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik.
Namun, ternyata hal itu tak mencapai kesepakatan.
"Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank.
Hal inilah yang mendorong niat Ndhank Surahman untuk melayangkan somasi kepada Andre dan band Stinky.
Ia melarang mantan rekan bandnya tersebut kembali menyanyikan lagu ciptaannya.
Tak hanya lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono juga melarang Andre Taulany menyanyikan beberapa lagu lainnya, seperti Jangan Tutup Dirimu.
Tanggapan Band Stinky
Polemik lagu 'Mungkinkah' dilarang dinyanyikan oleh Andre Taulany dan band Stinky oleh sang pencipta lagu, Ndhank Surahman Hartono kian melebar.
Sebelumnya, Ndhank Surahman mantan gitaris grup band Stinky sekaligus pencipta lagu curhat pilunya dibayar dibayar royalti sebesar Rp 500 ribu.
Kini, bassist band Stinky Reborn, Irwan Batara membongkar fakta bahwa Ndhank meminta jatah royalti sebesar Rp 10 juta setiap lagu "Mungkinkah" dibawakan.
Padahal, kata Irwan keduanya sudah sepakat memberikan Rp 250.000 untuk Ndhank dari honor yang mereka terima ketika menyanyikan lagu itu.
"Ini fluktuasi (nominalnya). Satu lagu kita hargai Rp 250.000. Cukup lah. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang," ujar Irwan Batara saat jumpa pers di kawasan Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024) dilansir dari Kompas.com.
Ndhank sempat bernegosiasi dengannya. Namun menurut Stinky Reborn jumlah tersebut sudah sangat sesuai daripada tidak memberikan sama sekali.
"Ada, dia minta Rp 10 juta, gila lo, sekali main, dia nulis asal doang itu, 'Gue minta 10 juta nih'," ungkap Irwan Batara.
Irwan menyatakan tak bisa memenuhi permintaan Ndhank.
Baca berita lainnya di google news
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.