Berita Selebriti

Reaksi Bingung Andre Taulany Dituntut Ndhank Pencipta Mungkinkah Rp 35 M, Klaim Selalu Bayar Royalti

- Andre Taulany akhirnya menanggapi gugatan sebesar Rp 35 miliar yang dilayangkan oleh pihak Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tiktok/mata_lelak1
Andre Taulany akhirnya menanggapi gugatan sebesar Rp 35 miliar yang dilayangkan oleh pihak Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah. 

Ia bersedia duduk bersama dengan Ndhank untuk membicarakan masalah tersebut.

"Saya sudah mengikuti undang-undang kok," kata Andre Taulany.

Andre Taulany juga mempersilakan Ndhank Surahman lapor polisi, kalau memang proses mediasi di antara mereka kelak tidak tercapai.

Sebelumnya, Mantan gitaris grup band Stinky Ndhank telah melayangkan somasi pertama melarang Andre Taulany serta grup band Stinky membawakan lagu 'Mungkinkah'.

Namun, somasi tersebut agaknya tak dihiraukan oleh pihak Andre Taulany dan grup band Stinky.

Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Baca juga: Santainya Andre Taulany usai Disomasi Ndhank, Parodikan Main Piano dengan Backsound Mungkinkah

Sebagai informasi tambahan, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.

Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.

Polemik Ndhank Surahman dan band Stinku serta Andre Taulany makin memanas. (Youtube Kompascom Hype)

Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).

Polemik Ndhank Surahman dan band Stinku serta Andre Taulany makin memanas.
Polemik Ndhank Surahman dan band Stinku serta Andre Taulany makin memanas. (Youtube Kompascom Hype)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved