Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Nasib Polisi Tangkap Saipul Jamil hingga Viral, Berurusan dengan Propam Diduga Langgar Prosedur

Polres Metro Jakarta Barat pun tak ragu menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.

|
Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ditemui dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024). Kini Propram memeriksa polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penangkapan pedangdut Saipul Jamil dalam dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya, berbuntut panjang.

Anggota polisi yang terlibat di dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya kini harus berurusan dengan Propam.

Ada dugaan pelanggaran prosedur saat anggota Unit Narkoba Polsek Tambora mengejar dan menangkap sang penyanyi dan asisten.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Polres Metro Jakarta Barat pun tak ragu menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.

Baca juga: Langkah Saipul Jamil Setelah Resmi Dibebaskan Polisi, Bakal Langsung Manggung dan Naik Haji

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Dia menyebutkan, untuk menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, polisi yang terlibat dalam penangkapan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Baca juga: Bahagianya Saipul Jamil Bebas dari Narkoba, Naik Haji Tahun Ini hingga Banjir Tawaran Manggung

Diduga, sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan.

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Baca juga: Penyesalan Steve Asisten Saipul Jamil Tersangka Kasus Narkoba Libatkan Sang Bos, Minta Maaf

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved