Berita Viral

Motif AF Pegawai BNN Bekasi Lakukan KDRT, Kesal Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta & Dihalangi Pergi

Terkuak motif AF (42) pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) KDRT istrinya, Yuliyanti (29) selama 8 tahun, kesal istri diam diam pinjol Rp 30 juta..

Kompas.com/Firda Janati / instagram/kabarnegri
Motif AF Pegawai BNN Bekasi Lakukan KDRT, Kesal Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta & Dihalangi Pergi 

AF Hanya Beri Istri 50 Ribu Sehari

Disisi lain, pengakuan Yulianti, selama ini dirinya tak hanya mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami yang tempramental.

Ia mengaku jika suaminya tertutup soal keuangan terhadap istrinya sendiri.

Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.
Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi. (ig/kabarnegri/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/)

Yulianti menyebut jika AF hanya menjatahinya uang sejumlah Rp 50 ribu dalam sehari.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya.

Padahal AF merupakan seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu Yulianti mengaku bahwa rumah tangganya dan AF mulai retak sekitar tiga setengah tahun lalu setelah melahirkan anak ketiganya.

"Lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.

Bahkan Yuliyanti sempat diusir dari rumah yang beralamat di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Ketika itu, ia diusir dan ditelantarkan oleh suaminya sendiri.

Ia sampai terpaksa mengontrak rumah dan berpisah dengan buah hatinya yang masih berusia delapan tahun, yang kedua berusia tujuh tahun dan ketiga berusia tiga setengah tahun.

Baca juga: Detik-detik Sutomo Pegawai Kios Semangka Tewas Disiram Air Keras & Dibacok, Minta Tolong Lalu Ambruk

Akan tetapi karena tak kuasa tinggal berpisah dengan anak-anaknya, akhirnya ia nekat kembali ke rumah suaminya itu dengan cara menduplikat kuncinya.

Dia berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan rumah tangganya, namun ia malah berkali-kali mendapat perlakuan keji dari suaminya itu.

Hingga akhirnya Yulianti yang kerap dianiaya akhirnya melaporkan AF pada tahun 2021 lalu ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

"Sempat saya hold laporan polisi, di mana saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami, ternyata melakukan KDRT berulang," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved