Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Mengenal Kombes M Syahduddi yang Bebastugaskan 3 Polisi Penangkap Saipul Jamil, Diduga Langgar SOP
Inilah sosok Kombes M Syahduddi yang bebastugaskan tiga oknum polisi sebagai penyidik unit barkoba setelah penangkapan Saipul Jamil.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Kombes M Syahduddi yang bebastugaskan tiga oknum polisi sebagai penyidik unit barkoba setelah penangkapan Saipul Jamil.
Seperti diketahui, tindakan polisi ini menjadi sorotan setelah video penangkapan Saipul Jamil di Jalur Busway, Jalan S.Parman, Jakarta Barat, viral dimedia sosial.
Dalam video tersebut tampak polisi berpakaian preman ini begitu keras memperlakukan Saipul Jamil dan asistennya, Steven.
Saipul Jamil bahkan sampai tersungkur dengan posisi duduk menyembah.
Tak hanya itu, Saipul tampak meminta tolong hingga enggan dibawa polisi.
Akibat kejadian tersebut, kini Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan sudah menugaskan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa mereka.
Syahduddi menyatakan akan memeriksa anggotanya, lantaran diduga ada pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat pun menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024). Dikutip dari Surya.co.id
Baca juga: Nasib Polisi Tangkap Saipul Jamil hingga Viral, Berurusan dengan Propam Diduga Langgar Prosedur
Kendati begitu, ia menyebutkan untuk menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, polisi yang terlibat dalam penangkapan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Kini sosok sombes M Syahduddi yang membebaskan tugas oknum polsek Tambora.
Lantas siapakah sosok Kombes M Syahduddi ini ?
Kombes M Syahduddi merupakan Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dikutip dari Surya.co.id, Kombes M Syahduddi lahir di Jakarta pada 27 Juli 1975.
M Syahduddi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1997.
Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya ke PTIK.
Baca juga: Polisi yang Menangkap Saipul Jamil Kini Dibebastugaskan Sebagai Penyidik, Diduga Melanggar Prosedur
Kombes Syahduddi juga pernah menimba ilmu di Sespim, kemudian meneruskan pendidikannya di Sespimti.
Ia menyelesaikan pendidikan di Sespimti pada tahun 2022.
Di dalam kepolisian Kombes. Pol. M. Syahduddi berpengalaman dalam bidang reserse.
M Syahduddi pernah menjabat sebagai Koorspripim Polda Jabar.
Kemudian pada 2016 hingga 2017 ia dipercaya untuk memegang jabatan Kapolres Kuningan.
Lalu, pada 2017 ia dipindah tugas ke Sukabumi dan masih tetap memegang jabatan sebagai Kapolres.
Tetapi jabatan itu hanya sebentar saja ia pegang, pasalnya pada tahun itu juga ia ditunjuk menjadi Wadirpamobvit Polda Banten.
Ia juga pernah menjabat Kapolresta Cirebon.
Kemudian pada 2022 Kombes. Pol. M. Syahduddi diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.
Setelah itu pada 2023 ia diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat hingga saat ini.
PENDIDIKAN :
- Akpol (1997)
- PTIK
- Sespim
- Sespimti (2022)
RIWAYAT JABATAN :
- Koorspripim Polda Jabar
- Kapolres Kuningan (2016—2017)
- Kapolres Sukabumi (2017)
- Wadirpamobvit Polda Banten (2017-2019)
- Kapolresta Cirebon (2019—2021)
- Dirpamobvit Polda Jabar (2021—2022)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri (2022—2023)
- Kapolres Metro Jakarta Barat (2023—Sekarang)
Saipul Jamil Sebut Polisi Sudah Minta Maaf
Sementara Saipul menuturkan ia juga minta maaf karena mengira anggota polisi itu sebagai begal.
"Iya mereka minta maaf saya juga minta maaf. Saya telah berburuk sangka saya pikir bukan polisi. Tau-taunya polisi beneran," beber Saipul Jamil di kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
"Mereka pun sudah memaafkan, kita tidak ada ganjal di hati," sambungnya.
Saipul Jamil mengatakan bahwa dirinya tak akan menuntut apa-apa karena sudah melihat adanya itikad baik dari polisi.
Polisi tersebut meminta maaf karena sudah menangkap dengan kasar dan mengira bahwa Saipul Jamil terlibat dalam kasus narkoba asistennya.
"Janganlah, tuntut menuntut bukan sebuah solusi kecuali tidak ada itikad baik minta maaf," terangnya.
"Inikan polisinya sudah minta maaf dengan mereka minta maaf ini udah kado terbesar buat saya," ujar Saipul Jamil.
Sebagaimana diketahui, penangkapan Saipul Jamil bersama asistennya bernama Steven tengah viral dimedia sosial.
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Kombes M Syahdudd
Saipul Jamil
3 Polisi Penangkapan Saipul Jamil
Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Alasan Saipul Jamil Maafkan 3 Polisi yang Menangkapnya Bersama Asisten : Bagaimana Anak-Istrinya? |
![]() |
---|
Fakta Baru di Balik Viralnya Penangkapan Saipul Jamil, Steve Sang Asisten Ternyata Serempet Warga |
![]() |
---|
Alasan Busuk Ikut Tangkap Saipul Jamil Sempat Maki-Maki, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Iptu H, ZM, AW Polisi Tangkap Saipul Jamil, Kini Terancam Disanksi Terbukti Langgar Prosedur |
![]() |
---|
Sosok Bripda ABP Pria Berjaket Hitam 'Polisi' Ikut Tangkap Saipul Jamil, Anggota Polsek Kalideres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.