Berita Selebriti
Andre Taulany Buka Suara Disomasi Ndhank Surahman Hingga Dituntut Rp35 M : Saya Bukan Maling
Andre Taulany akhirnya buka suara menanggapi soal somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman soal larangan membawakan lagu 'Mungkinkah'.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Andre Taulany akhirnya buka suara menanggapi soal somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman soal larangan membawakan lagu 'Mungkinkah'.
Seperti diketahui, Andre Taulany disomasi Ndhank Surahman dilarang membawakan lagu ciptaannya, 'Mungkinkah' karena menurutnya nominal performing rights yang diterima sangat kecil.
Somasi tersebut agaknya tak dihiraukan oleh pihak Andre Taulany dan grup band Stinky.
Kini Ndhank Surahman kembali melayangkan somasi kedua oleh Ndhank Surahman lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023.
Jika tidak dilaksanakan, Ndhank akan melapor ke polisi.
Menanggapi hal itu, Andre Taulany akhirnya buka suara.

Andre menegaskan bahwa ia bukan bagian band Stinky Reborn sehingga merasa tidak ada sangkut pautnya lagi.
Dengan band barunya, ATF, Andre pun mengatakan sudah membayar royalti lagu 'Mungkinkah' ketika dibawakan, begitu juga ketika dibawakan oleh band Stinky Reborn.
"Saya bikin ATF itu baru manggung dua kali. Kalau dianggap bawa 'Mungkinkah' saya udah bayar, saya ikut aturan mainnya. Saya bukan maling, saya bukan lancang, ikut aturan saya. Pihak EO juga udah bayar lewat LMKN dan sebagainya," kata Andre Taulany dalam konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024). Dikutip dari Kompas.com
Baca juga: Andre Taulany Dituntut Rp 35 M Karena Lagu Mungkinkah, Sudah Disomasi Kedua dan Didesak Minta Maaf
Kendati begitu, Andre merasa heran dengan somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman.
"Jadi saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut undang-undang," ucap Andre Taulany.

Ia juga berpendapat Ndhank berbohong jika tidak mendapatkan royalti.
Dijelaskan Andre, besaran nominal royalti dari label musik sudah ada standarisasinya sejak awal lagu dirilis.
"Kalau mau komplain. Dari dulu, dia kan udah tanda tangan. Kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," ujar Andre Taulany.
Baca juga: Terungkap Alasan Ndhank Surahman Larang Andre Taulany Nyanyi Lagu Mungkinkah: Royalti Dibayar Kecil
Sementara terkait komunikasi, Andre mengatakan ia sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ndhank.
Setelah disomasi pun ia tidak menghubungi Ndhank.
Tak hanya itu, terkait tuntutan ganti rugi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman sebesar Rp35 miliar.

Andre menegaskan bahwa ia merasa tidak bersalah dan tidak takut jika memang akan dilaporkan Ndhank Surahman.
"Siap kan saya enggak salah, kenapa takut," ujar Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024). Andre mengaku belum menerima somasi kedua tersebut.
Komedian yang kerap dipanggil Pak Haji ini juga tidak akan melakukan perlawanan.
"Enggak, kan saya sesuai Undang Undang, saya ikutin Undang Undang yang sudah ada. Saya enggak lancang, saya enggak maling, saya minta izin," tegas Andre Taulany.
Termasuk belum merasa perlu menunjuk kuasa hukum untuk membelanya.
Menurutnya, kuasa hukumnya adalah warganet yang banyak mendukungnya.
Ndhank Surahman Somasi Andre Taulany
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.
"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).
Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.
"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.
Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.
Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).
Pada keterangannya, Ndhank menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.
“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.
Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.
Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.
Alasan Ndhank Surahman Somasi
Ndhank akhirnya buka suara terkait alasannya melarang Andre Taulany membawakan lagu 'Mungkinkah'.
Ndhank mengaku karena dorongan dari penggemar dan teman-teman musisi lainnya.
Ia sudah mencoba menghubungi Andre Taulany, tetapi tak mendapat jawaban.
Hingga akhirnya melayangkan somasi ke Andre Taulany.
"Sebenarnya bukan masalah uang, tapi enggak munafik itu ada uang ada nilai sebetulnya. Kenapa saya ada video somasi itu karena saya sudah mencoba WhatsApp Andre dan telepon. Tidak ada direspons sama sekali, dijawab pun enggak," ujar Ndhank melalui pesan suara yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).
Sementara Ndhank pun juga sudah berkomunikasi dengan Stinky.
Ia dan para personel Stinky sempat berdiskusi mengenai pembayaran performing rights.
Diketahui, performing rights merupakan hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.
Kendati begitu, lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil harus membayar royalti.
Namun, Ndhank merasa performing right yang dibayarkan Stinky kepadanya nilainya sangat kecil.
"Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky menberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil," kata Ndhank.
Bahkan diakui Ndhank ia sempat bernegosiasi ulang mengenai pembayaran itu pada Stinky, tetapi tak mencapai kesepakatan hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuat video somasi kepada Andre Taulany dan Stinky.
"Saya berunding dengan teman-teman musisi itu sih enggak masuk akal kalau mereka kasih setiap event segitu. Akhirnya setelah saya negoisiasi, tidak ada kesepakatan dan akhirnga memberanikan diri untuk membuat video somasi itu," jelas Ndhank.
Kendati demikian, Ndhank mengambil kesempatan melarang Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu “Mungkinkah” di tengah banyaknya musisi bicara soal royalti musik.
Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
"Bisa bicara juga akhirnya dengan dorongan teman-teman musisi. Saya lakukan ini juga supaya kerapihan pertanggungjawaban hak cipta memakai lagu hak komposer ini lebih ke situ," tutur Ndhank.
Baca berita lainnya di Google News
Berita Selebriti
ANDRE TAULANY
Ndhank Surahman
Ndhank Surahman Eks Stinky
Ndhank Surahman Hartono
Ndhank Surahman Hartono Pencipta Lagu Mungkinkah
Tribunsumsel.com
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.