Berita Nasional

Sudah Bayar Tapi Tetap di PAW, Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN

Pasalnya, salah satu anggota DPR Padang, Helmi Moesim menggugat Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ DPRD Padang
Sudah Bayar Tapi Tetap di PAW, Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN 

Ini dikarenakan ada kecurigaan sebab waktu tahap I dibayarkan ke rekening bukan Partai Berkarya," jelas Helmi.

Helmi mengatakan, setelah membayar kontribusi tahap II, tiba-tiba komitmen dicabut dan proses PAW dikeluarkan.

"Saya sudah menggugat ke Mahkamah Partai tapi ternyata tidak digubris sehingga saya gugat ke PN," kata Hemi.

Sudah Bayar Tapi Tetap di PAW, Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN
Sudah Bayar Tapi Tetap di PAW, Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN (Kolase Tribunsumsel.com/ DPRD Padang)

Sudah Mundur

Ketua DPW Berkarya Sumbar, Nila Sari Pramuharni mengatakan, proses PAW Helmi kepada Resmita yang mendapatkan suara terbanyak kedua, sudah melalui prosedur.

Hanya saja proses PAW yang sedang dilakukan, terhambat karena Helmi melakukan gugatan ke PN.

"Proses PAW sudah melalui prosedur.

Dia sudah wan prestasi," kata Nila.

Selain itu, sambung Nila, Helmi sudah menyatakan mundur pada 8 Juli 2023 dan surat mundur dipergunakan untuk masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Golkar.

"Nah, kalau sudah mundur tentu wajar proses sengketanya di Mahkamah Partai tidak digubris lagi," kata Nila.

Menurut Nila, gugatan Helmi ke PN diduga hanya akal-akalan untuk menghambat proses PAW kepada Resmita yang berhak.

"Surat PAW sudah turun dari DPP dan telah ditelaah oleh Wali Kota Padang dan KPU Padang.

Surat telah dikirim ke Gubernur Sumbar untuk disetujui,

tapi ternyata belum bisa diproses dengan alasan masih ada gugatan," kata Nila

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved