Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Sosok R Pemasok Narkoba ke Asisten Saipul Jamil Ditangkap, Bang Ipul Tak Curiga: Orangnya Baik

Sosok R pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil akhirnya terungkap, berhasil diamankan.

Kompas.com
Sosok R pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil terungkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok R pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil akhirnya terungkap.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya diamankan polisi dari jalur Transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat, karena terindikasi terlibat narkoba, Jumat (5/1/2023) viral dimedia sosial.

Namun ternyata, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba, sementara sang asisten postif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kini terungkap sosok pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil.

Pria tersebut berinisial R yang saat ini berhasil ditangkap.

Steven membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18), Jumat (5/1/2024). Transaksi sabu dilakukan di Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut ini yang sedang kami cari dan dalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Sabtu (6/1/2024). Dikutip dari Kompas.com

Siasat Steve asisten Saipul Jamil saat hendak transaksi beli narkoba, meminta agar singgah dahulu ke rumah orang tua untuk memberikan panci bekas
Siasat Steve asisten Saipul Jamil saat hendak transaksi beli narkoba, meminta agar singgah dahulu ke rumah orang tua untuk memberikan panci bekas (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Syahduddi menuturkan, sabu tersebut diduga berasal dari salah satu kampung yang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba di Jakarta.

"Antara di Kampung Boncos atau Kampung Bahari," kata dia.

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Baca juga: Saipul Jamil Lega Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba, Polisi Pulangkan King Saiful ke Keluarga

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Sabu seberat 0,21 gram diamankan dari Steven yang sempat dibuang di Jalan Tubagus Angke, tepatnya di depan Gedung AB saat pengejaran polisi.

"Steven mengakui bahwa sisa sabu yang telah dibeli telah dibuang di Jalan Tubagus Angke Jakarta Barat saat arah putar balik lampu merah Pesing," ujar Syahduddi.

Penyebab Saipul Jamil Ditangkap Polisi Diduga Narkoba, Sang Pedangdut Satu Mobil dengan Pelaku
Penyebab Saipul Jamil Ditangkap Polisi Diduga Narkoba, Sang Pedangdut Satu Mobil dengan Pelaku (instagram/info_uniik)

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," kata Syahduddi.

Baca juga: Nasib Steve Asisten Saipul Jamil Resmi Jadi Tersangka, Ngaku Buang Barang Bukti Narkoba ke Jalan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved