Mutilasi di Malang

Detik-detik Mengerikan Saat Terapis di Malang Mutilasi Pasien, Tubuh Dipotong dan Dibuang ke Sungai

Kejadian ini menghebohkan warga yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Jatim
Detik-detik Mengerikan Saat Terapis di Malang Mutilasi Pasien, Tubuh Dipotong dan Dibuang ke Sungai 

Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.

Sehingga, tersangka menyewa dua kamar.

Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat. 

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, tersangka datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.

Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.

Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati tersangka.

Diketahui, bagian tubuh korban yaitu  kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR
Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Dendam Jadi Motif JM Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Korban Pergi 5 Bulan dan Bawa Uang Pensiunan

Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban Ingin Cerai Tapi Pikirkan Anak Masih Kecil

Renovasi Kos

Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku berinisial AR langsung melakukan renovasi kamar kosnya.

Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).

"Sekitar pertengahan Oktober,

AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos.

Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru,

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved