Suami Mutilasi Istri di Malang

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban Ingin Cerai Tapi Pikirkan Anak Masih Kecil

Fakta baru terkait kasus pembunuhan seorang istri hingga tubuh dimutilasi oleh suami di Malang kian terungkap. sering mengalami KDRT dari suaminya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ilustrasi Tribun Sumsel / SURYA MALANG/Kukuh Kurniawan
Fakta baru terkait kasus pembunuhan seorang istri hingga tubuh dimutilasi oleh suami di Malang kian terungkap. sering mengalami KDRT dari suaminya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Fakta baru terkait kasus pembunuhan seorang istri hingga tubuh dimutilasi oleh suami di Malang, Jawa Timur, kian terungkap.

Sebelumnya, Warga di Kota Malang digegerkan dengan pegakuan suami mengabisi nyawa istrinya hingga tubuh korban dimutilasi.

Suami bernama James Loodewyk Tomatala (61) alias JM tega membunuh hingga memutilasi sang istri Ni Made Sutarini (55).

Baca juga: Reaksi Tetangga Suami Mutilasi Istri di Malang Lemas Ketakutan Saat Ditunjukkan Tubuh Korban, Kabur

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, terungkap korban pembunuhan ini sudah sering mengalami KDRT dari suaminya.

"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, bahwa selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).

Bahkan, sang istri berniat untuk bercerai sejak lama dari suaminya lantaran tidak kuat menjadi korban KDRT.

Namun, niatan tersebut diurungkan oleh korban mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.

"Sebenarnya, korban ini memiliki niatan untuk berpisah, tetapi saat itu anak-anaknya masih kecil sehingga urung dilakukan," tambah Ipda Aji Lukman Syah.

Hingga saat anak-anaknya sudah beranjak dewasa, korban memutuskan untuk pergi dari rumah.

"Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," tambahnya.

Baca juga: Detik-detik Andi Syamsul Imam Masjid di Balikpapan Meninggal Dunia saat Sujud Salat Subuh Berjamah

Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan, korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.

"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.

Pekerjaan JM Suami Mutilasi Istri di Malang, Pensiunan Pegawai BUMN PLN yang Dikenal Tempramen
Pekerjaan JM Suami Mutilasi Istri di Malang, Pensiunan Pegawai BUMN PLN yang Dikenal Tempramen (Surya.co.id)

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.

"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," ujar Ipda Aji Lukman Syah.

"Karena korban tidak melakukan itu dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved